Hampir 100 Pejabat di Mempawah Dilatih Menyusun Peta Proses Bisnis
Mempawah (Suara Kalbar) – Proses bisnis yang berbelit-belit dan tumpang tindih antara satu unit organisasi dengan unit organisasi yang lain, akan membuat organisasi menjadi lambat untuk bekerja.
Oleh karena itu, setiap unit organisasi memerlukan peta proses bisnis yang mampu menggambarkan proses bisnis oleh organisasi dalam mencapai visi, misi, dan tujuan organisasi.
Hal itu disampaikan Bupati Mempawah, Erlina, saat membuka Sosialisasi dan Pendampingan Penyusunan Peta Proses Bisnis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah, bertempat di Kantor Bupati Mempawah, Selasa (12/10/2021).
Ia mengatakan, peta proses bisnis merupakan aset terpenting organisasi yang mengumpulkan seluruh informasi ke dalam satu kesatuan dokumen atau database organisasi.
“Penyusunan peta proses bisnis ini dimaksudkan sebagai acuan bagi setiap instansi pemerintah untuk menyusun peta proses bisnis guna melaksanakan visi, misi, tujuan, dan strategi organisasi,” jelasnya.
Adapun ruang lingkup penyusunan peta proses bisnis meliputi seluruh kegiatan di lingkungan instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah provinsi/kabupaten dan kota sesuai dokumen rencana strategis dan rencana kerja organisasi.
“Penyusunan peta proses bisnis ini merupakan pemenuhan amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah,” katanya.
Erlina berharap, melalui sosialisasi yang bekerjasama dengan Biro Organisasi Setda Provinsi Kalimantan Barat dapat memberikan pemahaman secara utuh terkait peta proses bisnis instansi pemerintah.
“Kegiatan ini merupakan upaya dan langkah awal perbaikan dan peningkatan reformasi birokrasi terkait ketatalaksanaan melalui sosialisasi dan pendampingan penyusunan peta proses bisnis di lingkungan Pemkab Mempawah,” ucapnya.
Sebelumnya, Kabag Organisasi Setda Mempawah, Kuntum Indah Pertiwi Nengsih, dalam laporannya menjelaskan, tujuan kegiatan adalah menyamakan persepsi/pemahaman terkait dengan penyusunan peta proses bisnis di lingkungan Pemkab Mempawah kepada seluruh perangkat daerah.
Peserta kegiatan ini berjumlah 95 orang yang berasal dari seluruh kepala perangkat daerah, kepala bagian umum, sekretaris dan kasubbag umum atau kasubbag umum aparatur di lingkungan Pemkab Mempawah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Biro Organisasi Setda Kalbar, Rita Hastarita selaku narasumber, Sekda Mempawah Ismail, serta jajaran OPD Pemkab Mempawah.






