Empat Kali Satroni Rumah Warga, AN Diringkus Tim PRC Polda Kalbar
Pontianak (Suara Kalbar) – Tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) Polda Kalbar meringkus AN (22) pelaku pencurian yang sudah menyatroni rumah warga sebanyak empat kali pada Sabtu (23/10/2021) sekitar pukul 01.33 WIB.
“Pelaku berhasil ditemukan dibelakang salah satu rumah warga dan sempat terjadi upaya perlawanan dari pelaku,” ujar Kasubdit Gasum Direktorat Samapta Polda Kalbar AKBP Ricky Renerika.
Usai melawan petugas AN (22) berhasil melarikan diri ke arah Jalan Rajawali, Tim PRC terus melakukan pengejaran guna memberikan efek jera terhadap pelaku.
“Pelaku berhasil ditemukan oleh Tim PRC bersembunyi di bawah kolong truk rusak dan banyak ditumbuhi semak semak,” katanya.
Ia mengatakan bahwa upaya penangkapan ini tidak lepas dari peran serta warga yang rumahnya sudah empat kali kemalingan, jadi ketika warga melihat ada pencuri kembali menyatroni rumahnya, warga langsung menghubungi Tim PRC.
“Jadi selama ini kita tangkap tapi tindak lanjutnya restorative justice, yakni dikembalikan ke orangtuanya untuk pembinaan, namun karena pelaku sudah berkali- kali melakukan pencurian maka kasus ini akan di limpahkan ke Sat Reskrim Polresta Pontianak,” pungkasnya.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





