Disdik KKR: Kami Belum Temukan Pelanggaran Dalam Pembelajaran Tatap Muka
Kubu Raya (Suara Kalbar) – Seperti di ketahui, Kalimantan Barat sudah memulai pembelajaran tatap muka, Kabupaten Kubu Raya pun menjadi salah satu daerah yang melakukan PTM, namun dengan segala persyaratan ketat yang harus di penuhi sekolah.
Data dari Dinas Pendidikan Kubu Raya ada sekitar 326 sekolah dasar dan 86 sekolah menengah pertama yang melakukan PTM terbatas.
Sejauh ini pun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kubu Raya belum menemukan adanya pelanggaran yang di lakukan sekolah pada saat PTM.
Kadisdik Kubu Raya Ayub menjelaskan pihaknya akan terus melakukan evaluasi pembejaran tatap muka (PTM)
“Kubu Raya,sejauh ini seratus persen sekolah-sekolah yang di bawah pembinaan disdik sudah melakukan ptm terbatas. Namun hingga kini pihaknya belum menemukan adanya pelanggaran terkait PTM,” paparnya.
Ayub menilai tidak adanya pelanggaran yang ditemukan menunjukan bahwa, pembelajaraan tatap muka memang sudah dinanti dan memberikan semangat baru bagi siswa dan guru.
“Dengan tidak adanya temuan pelanggaran membuktikan jika memang PTM adalah suatu hal yang sangat ditunggu, saya berharap pelanggaran PTM tidak ditemukan di Kubu Raya,” imbuhnya
Guna mencegah adanya cluster sebaran Covid-19 di satuan pendidikan segala peraturan pembelajaran tatap muka pun di gencarkan,seperti siswa dan guru yang sudah di vaksin serta tidak boleh berlama- lama di sekolah, elain itu evaluasi juga turut dilakukan.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





