Diduga Lupa Mematikan Pelita Satu Unit Rumah Hangus Terbakar di Desa Majel Sanggau

Tim Inafis Polres Sanggau saat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran rumah di Dusun Bedigong, Desa Majel, Kecamatan Bonti, Kabupaten Sanggau, Kamis (7/10/2021). SUARAKALBAR.CO.ID / Darmansyah

Sanggau (Suara Kalbar)- Pemkab Sanggau melalui BPBD Sanggau serahkan bantuan kepada warga Korban bencana Kebakaran rumah di Dusun Bedigong, Desa Majel, Kecamatan Bonti, Kabupaten Sanggau, Kamis (7/10/2021).

Kepala BPBD Sanggau Siron menyerahkan lansung bantuan sosial berupa paket sembako lengkap.
Kapolsek Bonti Polres Sanggau IPTU Efendy menyapaikan bahwa kebakaran satu buah rumah warga tersebut terjadi pada selasa (5/10/2021) pukul 16.00 WIB.

“Berdasarkan hasil cek olah TKP dan Pulbaket yang diperoleh di lapangan, rumah tersebut milik Inosensius Balen (54) dengan kondisi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH),”ujar Kapolsek Bonti Efendy.

Disampaikan Kapolsek Bonti penyebab kebakaran diduga pada saat pemilik rumah pergi ke ladang pukul 06.00 WIB untuk menanam padi lupa mematikan lampu pelita yang berada didalam kamar pemiliknya.

“Sekitar pukul 16.00 WIB saksi warga melihat dan mengetahui kondisi rumah Inosensius Balen sudah mengepul asap, sontak mengetahui kejadian tersebut para saksi dan warga setempat langsung bergegas untuk memadamkan api dengan alat dan air seadanya namun hal tersebut tidak berhasil untuk memadam api sehingga, dalam waktu yang singkat tersebut api meluas dan membakar seluruh rumah atau tempat tinggal Inosensius Balen,”ujar Kapolsek.

Pada waktu tersebut beberapa warga Dengan menyusul Inosensius Belen keladang di Pelaman Nobo untuk memberi tahu bahwa rumah atau tempat tinggal mereka sudah terbakar.

“Atas kejadian tersebut pihak korban mengalami kerugian materi kurang lebih sebesar Rp.65 juta,”kata Kapolsek Bonti Iptu Efendy.