Satgas Amankan Narkoba dari Pengguna Jalan Saat Gelar Pemeriksaan Rutin di Entikong
Entikong (Suara Kalbar) – Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns berhasil mengamankan barang yang diduga narkotika jenis sabu pada saat pelaksanaan sweeping rutin yang dilakukan oleh personil jaga di pos Dalduk Kotis Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau.
“Kami meningkatkan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintasi di pos Dalduk Entikong.baik kendaraan roda dua dan roda empat,” ungkap Dansatgas Pamtas Yonmek 643/wns, Letkol Inf Hendro Wicaksono, Kamis (30/9/2021).
Dijelaskan Hendro Wicaksono, saat pelaksanaan sweeping tersebut melintas seorang warga berinisial L (33) yang kemudian diperiksa oleh anggota jaga, setelah dilakukan penggeledahan terhadap L tersebut didapatkan barang yang diduga narkotika jenis sabu seberat kurang lebih sekira 2,8 gram di kantong celananya.
“Dari hasil pemeriksaan menggunakan alat tes narkoba dengan tiga indikator oleh BNN wilayah Entikong dapat dipastikan bahwa barang tersebut adalah narkoba jenis Sabu,” kata Hendro Wicaksono.
Selanjutnya, L beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Entikong untuk dilakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami akan selalu melakukan pengawasan secara ketat di seluruh jalur perbatasan guna mencegah segala bentuk tindakan ilegal salah satunya adalah peredaran narkoba yang sangat merugikan generasi bangsa,” tegas Hendro Wicaksono.
Sementara itu Kapolsek Entikong AKP Oloan Sihombing mengucapkan rasa terima kasih atas sinergitas yang cukup baik dengan Satgas Pamtas sehingga bisa mengungkap penyalahgunaan narkoba jenis sabu diwilayah Entikong.
“Kedepan Sinergitas ini harus tetap dijaga sehingga Satgas Pamtas bisa mencegah dan Polri bisa melakukan penindakan terhadap setiap tindak ilegal di kecamatan Entikong,” ucapnya.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





