Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Sekadau Menurun, Ini Penyebabnya
Sekadau (Suara Kalbar) – Selama pandemi, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sekadau menurun. Terutama dari pajak dan retribusi, pendapatan menurun selama hampir dua tahun terakhir.
Kepala Bidang Retribusi dan Pajak Daerah Badan Pengelola Retribusi dan Pajak Daerah Sekadau, Buden mengatakan PAD yang bersumber dari pajak bulan Januari sampai dengan Juli tahun 2021 hanya mencapai Rp 6.039.747.799
Jumlah ini turun jika dibandingkan dengan tahun lalu, realisasi PAD khususnya yang bersumber dari pajak bisa mencapai Rp 6.612.797.962
“Akibat pandemi yang jelas ada dampaknya terhadap perekonomian masyarakat, untuk PAD tahun ini dibandingkan tahun 2020 lalu agak mengalami penurunan. Tahun 2020 lalu sampai dengan bulan Juli bisa mencapai 6,6 milyar, namun tahun 2021 ini sampai dengan bulan Juli baru mencapai Rp 6 milyar,” ujar Buden, Kamis (2/8/2021).
Adapun jenis pajak yang ditarik oleh pemerintah daerah mencakup 11 jenis diantaranya pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, parkir dan pajak sarang burung walet.
Ia menyebut pandemi memang berpengaruh terhadap pendapatan asli daerah di Sekadau, yang menyebabkan toko masih banyak yang tutup dan pengunjung hotel masih belum stabil.
Selain itu sumber PAD lainnya seperti retribusi dan lainnya juga mengalami penurunan.
Dia berkeyakinan jika pandemi sudah mereda, PAD di Kabupaten Sekadau akan kembali normal bahkan ditargetkan untuk terus meningkat.
“Kalau kondisi sudah normal, perokonomian masyarakat membaik, tentu ada dampaknya terhadap PAD ya karena masyarakat dalam membayar pajak tidak dibebankan akibat pandemi Covid-19,” pungkasnya.






