SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Bengkayang Pembangunan Jalan Suti Semarang Dilaksanakan Pada 2022

Pembangunan Jalan Suti Semarang Dilaksanakan Pada 2022

Jalan Suti Semarang Kabupaten Bengkayang yang mengalami kerusakan dan direncanakan akan dibangun pada 2022 mendatang. SUARAKALBAR.CO.ID/ Kurnadi

Bengkayang (Suara Kalbar) – Pembangunan Jalan Suti Semarang akan dimulai dilaksanakan pengerjaannya pada 2022 dengan dukungan semua pihak baik Pemkab Bengkayang dan DPRD Provinsi Kalbar, bahkan diakomodir dalam pokok pikiran (Pokir) hampir Rp 10 miliar yang sesuai rencana sebelumnya dengan pagu dana Rp 13 miliar.

“Pembangunan Jalan Suti Semarang sudah dibangun sejak tahun 2003, kurang lebih pembukaan badan jalan sekitar 15 kilometer dengan dana kurang lebih 450 juta dan status pada waktu itu masih status jalan kabupaten,” ujar Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis.

Dia menjelaskan dan pada tahun 2015 pernah ada dana DAK disitu walaupun dana DAK itu juga tidak semuanya bisa diakomodir tapi intinya adalah pembangunan jalan di jalan ruas Suti Semarang-Bengkayang.

Sebastianus Darwis mengatakan pembangunan infastruktur seperti Jalan Bengkayang- Sebalo panjang luas 40,45 kilometer dengan status jalan kabupaten Nomor 49 tahun 2010 nomor ruas 138, nomor ruas 140 nama ruas Sebalo-Suti Semarang panjang luas 40,9 KM meningkat status Jalan Kabupaten dengan SK nomor 49 tahun 2010.

Tentunya ada perubahan status sejak saat ini menjadi Jalan provinsi dengan nomor ruas 009/010 nama ruasnya Bengkayang-Batas Kabupaten Landak, Batas Kabupaten Bengkayang-Suti Semarang-Serimbu panjang luas 40 km status Jalan provinsi SK nomor 5 pasal 5/Dinas PU/2016.

“Di tahun kemarin 2019 karena status jalan provinsi itu mendapat anggaran kurang lebih hampir Rp 3 Miliar dan telah dibangun pengaspalan di Temonong, tahun ini status jalan provinsi Bapak Gubernur telah gelontorkan anggaran Rp.6 miliar dan sudah ada pemenang tender yakni PT Global Jaya, nanti mungkin pengerasan saja sampai ke Kota Suti Semarang,” jelasnya.

Menurutnya, tahun depan itu di Musrenbang Provinsi Pemerintah Kabupaten Bengkayang mengusulkan Rp 20 miliar sampai Rp 40 miliar akan tetapi Pemprov akomodir Rp 3 miliar, kita minta kepada Pemprov supaya bisa dinaikan lagi.

“Jadi kalau dikatakan jalan di Semarang tidak dibangun itu salah, pemerintah baik pemerintah pusat pemerintah provinsi Pemerintah Kabupaten pasti membangun infrastruktur,” katanya.

Menurutnya, apalagi Kecamatan Suti Semarang masuk daerah 3T, SMA nya dibangun oleh provinsi tahun ini saja listrik Desa Nangka dapat dibangun hasil daripada kita melobi PT PLN Kalbar, Dirjen ESDM termasuk anggota DPR RI khususnya Komisi 7 Bapak Maman Abdurahman dan Ibu Khaterin Angela Oendoen.

“Desa Nangka Kecamatan Suti Semarang masuk listrik dan bahkan melewati Dinas Kominfo PT Bhakti juga sudah masuk, kalau Pemda Bengkayang dikatakan tidak ada Pembangunan di Kecamatan Suti Semarang,” jelasnya.

Ia mengatakan infrastruktur kabupaten sudah bicarakan dengan beberapa kepala desa untuk dialihkan status ke jalan kabupaten agar bisa membangun.

“Seperti contoh dari Simpang Kerasik bisa ke Nimpa, Kelayu, Abah, Beringin langsung Kendai dan Suti Semarang kurang lebih belasan kilo kalau dikembalikan status dari desa ke Kabupaten maka kabupaten akan membangunnya. Dan tentunya kita akan revisi kembali harga satuan barang dan jasanya supaya bisa kerja dan itu target kami,” kata Darwis.

Menurutnya oleh karena itu yakin dan percaya dibawah kepemimpinan Darwis – Rizal 5 tahun di Suti Semarang sudah perkembangan jauh, kalau di bangun lagi jalan provinsinya Bengkayang sampai Landak, Serimbu sampai Ngabang artinya 48 Km dari Ibu Kota Suti Semarang 1 jam sudah sampai ke kota Bengkayang.

“Jalan kabupaten nya juga begitu minta di statuskan menjadi jalan kabupaten dan jika sudah beralih kami akan kerjakan itu,” katanya.

Darwis mengatakan mungkin itu yang perlu sampaikan supaya tidak bias, karena tidak ada pemerintahan yang tidak bangun daerahnya.

“Ya kan pasti pelan-pelan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah sambil kita juga bagaimana kemampuan DAU kita tidak mampu, maka kita juga meloby pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi untuk bisa menggelontorkan anggaran, baik lewat dana DAK, dana DBH, dana transfer maupun juga dana Tugas Perbantuan artinya dana bantuan dari teman-teman di DPR RI,” jelasnya.

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play