Laksanakan Instruksi Kapolri, Polisi di Jungkat Turun ke Jalan Berikan Edukasi Prokes
Mempawah (Suara Kalbar) – Kapolsek Siantan, Polres Mempawah, Iptu Rahmad Kartono, bersama sejumlah anggota kembali turun ke jalan untuk memberikan edukasi protokol kesehatan kepada masyarakat.
Kegiatan berlangsung di depan Mapolsek Siantan, Desa Jungkat, Kecamatan Jongkat, Kamis (16/9/2021) sore.
Menariknya, sejumlah polisi dan polwan tampak membawa sarana sosialisasi edukasi prokes dan turut membagikan masker bagi pengguna jalan.
Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, melalui Kapolsek Siantan, Iptu Rahmad Kartono, mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya untuk menumbuhkan kembali semangat mencegah penyebaran COVID-19 sesuai Instruksi Kapolri tertanggal 12 September 2021.
“Mengenakan masker adalah salah satu antisipasi agar kita tak terpapar virus Corona. Selain memberikan imbauan vaksinasi, warga juga kita ajak tetap disiplin menjaga protokol kesehatan,” katanya.
Status Kecamatan Jongkat yang hingga hari ini masih zona hijau COVID-19 di Kabupaten Mempawah, tambahnya, harus tetap dipertahankan.
“Dan menjaga agar Jongkat tetap zona hijau tentu tidak mudah. Perlu kerjasama seluruh lapisan masyarakat dengan berbagai upaya pencegahan, salah satunya disiplin prokes dalam setiap aktivitas,” imbuh Kapolsek lagi.
Dalam kegiatan itu, setiap pengguna jalan yang kedapatan tak mengenakan masker, secara humanis dihentikan personel Polsek Siantan.
Selanjutnya, mereka diberikan edukasi, dihadiahkan masker, bahkan dibantu polisi untuk mengenakan masker dengan baik dan benar.
Dan salah satu bentuk lain untuk sosialisasi, Iptu Rahmad Kartono mengatakan, pihaknya menggelar kegiatan pemasangan branding stiker “Mobil Masker Polri” Ayo Pakai Masker pada setiap mobil patroli yang dimiliki Polsek Siantan.
“Semoga apa yang kami lakukan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan,” pungkasnya.