Dewan Tegaskan Dana PEN Tak Boleh Tumpang Tindih

Ketua Komisi III DPRD Kota Singkawang Tasman

Singkawang (Suara Kalbar)- Ketua Komisi III DPRD Kota Singkawang Tasman mengatakan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tidak boleh tumpang tindih dengan APBD dalam pembangunan infrastruktur jalan.

“Untuk pembangunan dan perbaikan jalan di Kota Singkawang didukung dana PEN. Sehingga dana PEN dibangun untuk infrastruktur jalan benar-benar bisa dinikmati masyarakat,” ujar Tasman.

Dia menjelaskan untuk perbaikan atau pembangunan jalan dalam penganggarannya harus sesuai dengan status jalan tersebut.

“Jalan berstatus provinsi tidak boleh didanai APBD Kabupaten Kota, sedangkan jalan kabupaten kota didanai APBD Kabupaten Kota,” katanya.