SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Mempawah Baru Capai 15 Persen, Wakapolres Ajak Tokoh di Mempawah Tingkatkan Angka Vaksinasi

Baru Capai 15 Persen, Wakapolres Ajak Tokoh di Mempawah Tingkatkan Angka Vaksinasi

Wakapolres Mempawah, Kompol Bermawis, saat menjadi narasumber pada Sosialiasi Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 dan 9 tahun 2006 di Gedung Liung Sin, Kelurahan Sungai Pinyuh, Rabu (29/9/2021). Dalam kegiatan yang digelar FKUB ini, sejumlah poin dipaparkan Kompol Bermawis. SUARAKALBAR.CO.ID/Foto. Istimewa

Mempawah (Suara Kalbar) – Angka partisipasi masyarakat yang telah mendapatkan vaksinasi ternyata masih tergolong rendah.

Karena itu, Wakapolres Mempawah, Kompol Bermawis, mengajak seluruh stakeholder di Kabupaten Mempawah agar lebih masif lagi bergerak dalam meningkatkan partisipasi masyarakat untuk mengikuti vaksinasi.

Ajakan tersebut disampaikan Bermawis ketika menjadi narasumber pada Sosialisasi Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 dan Nomor 9 tahun 2006 di Gedung Liung Sin, Kelurahan Sungai Pinyuh, Rabu (29/9/2021).

Dari data yang ada, tambah Bermawis, capaian vaksinasi ternyata masih jauh dari target yang ditetapkan.

Jumlah penduduk Kabupaten Mempawah saat ini 307 ribu orang, dengan sasaran vaksinasi 217.123 orang.

Namun hingga saat ini, yang sudah divaksinasi, baru 64 ribu orang, yang terdiri atas tahap pertama 42 ribu orang dan tahap kedua 22 ribu orang. Dengan demikian, jika dipersentasekan baru mencapai 15 persen.

Dengan capaian tersebut, maka tentu saja masih jauh dari target Dinas Kesehatan Kabupaten Mempawah, yakni 70 persen masyarakat yang divaksinasi.

Ia berharap, vaksinasi dapat terus dilaksanakan hingga ke tingkat RT/RW, dusun, desa/kelurahan bahkan sampai ke perkotaan, sehingga target 70 persen masyarakat yang divaksinasi COVID-19 dapat tercapai.

“Manfaat vaksinasi ini sangat besar. Selain untuk meningkatkan imunitas di tengah pandemi, juga menjadi salah satu syarat administrasi perjalanan,” katanya.

Dan upaya percepatan vaksinasi ini, lanjut Bermawis, merupakan tanggung jawab bersama, termasuk para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan unsur elemen lainnya yang ada di dalam masyarakat.

“Tanpa adanya kerjasama dan saling tidak perduli, tentu percepatan vaksinasi akan sulit dicapai. Mari kita bersama-sama untuk turut ambil bagian–mendorong partisipasi masyarakat dalam kegiatan vaksinasi COVID-19 di Kabupaten Mempawah,” ajak Kompol Bermawis.

Selain menyampaikan paparan soal vaksinasi, Wakapolres juga memberikan materi soal pembahasan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 dan Nomor 9 Tahun 2006.

Yakni tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadah / Pemanfaatan Rumah Ibadah di Masyarakat.

Dalam kesempatan itu pula, Wakapolres Kompol Bermawis, mengungkapkan tentang perlunya sinergisitas bersama untuk selalu menciptakan situasi aman dan kondusif di Kabupaten Mempawah.

Menurut dia, apabila ada permasalahan atau konflik sosial di masyarakat, hendaknya dapat diselesaikan dengan cara persuasif dan humanis. Dengan demikian, penegakan hukum adalah upaya terakhir.

“Mari kita tingkatkan dan pupuk bersama situasi kamtibmas selama ini yang sudah baik, agar tercipta kehidupan masyarakat Kabupaten Mempawah yang damai dan tenteram,” tutupnya.

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan