SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Meski Akui Ahmadiyah Ajaran yang Dilarang, Ketua DMI Kalbar Sesalkan Tindakan Anarkis di Sintang

Meski Akui Ahmadiyah Ajaran yang Dilarang, Ketua DMI Kalbar Sesalkan Tindakan Anarkis di Sintang

Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan. SUARAKALBAR.CO.ID/Adpim Kalbar

Pontianak (Suara Kalbar) – Beberapa waktu lalu terjadi perusakan dan pembakaran terkait masjid yang diduga merupakan ajaran Ahmadiyah di Kabupaten Sintang.

Meski Kabid Humas Polda Kalbar Donni Charles Go menyatakan sebanyak 10 orang telah ditangkap atas orang yang bertanggung jawab atas aksi tersebut namun hingga kini kasus tersebut masih terus dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Mengantisipasi agar kejadian yang sama tak terulang kembali, Ketua Dewan Masjid Kalbar Ria Noran mengakui jika ajaran tersebut dilarang sesuai SKB Mentri Bersama yang telah ditetapkan 2008 lalu.

“Meski ajaran tersebut dilarang di Indonesia, meski ada yang tidak sejalan dengan kita sebagai Bangsa Indonesia sekaligus sebagai manusia harusnya kita tidak berlaku semena-mena. Apalagi dengan melakukan perusakan,” ungkap Ria Norsan kepada wartawan, Senin (6/9/2021).

Diakui Wakil Gubernur Kalbar ini, meski ajarannya dilarang namun bukan lantas masyarakat dapat menghakimi dengan cara kekerasan seperti yang terjadi di Sintang belum lama itu.

Ia mencontohkan saat ia masih menjabat sebagai Bupati Mempawah, saat Gafatar datang dengan ajaran serta meresahkan masyarakat, ia bersama seluruh pihak lantas mengevakuasi ratusan anggota Gafatar dengan baik.

“Saat itu kita memindahkan mereka dengan cara santun sehingga mereka dapat meninggalkan Mempawah dengan baik,” tegasnya.

Iapun menyayangkan sikap beberapa oknum masyarakat di Sintang yang merusak serta membakar masjid Ahmadiyah tersebut.

“Sangat disayangkan karena sikap yanh anarkhis, dan semoga tak terulang lagi,” pungkasnya.

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play