SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Mempawah 60 Kepala Desa di Mempawah Dibekali Pengetahuan Pengelolaan Aset

60 Kepala Desa di Mempawah Dibekali Pengetahuan Pengelolaan Aset

Bupati Mempawah, Erlina, ketika membuka Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa Dalam Pengelolaan Aset Desa Tahun 2021 di Pontianak, Senin malam (30/8/2021). SUARAKALBAR.CO.ID/Foto. Diskominfo

Mempawah (Suara Kalbar) – Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa Dalam Pengelolaan Aset Desa Tahun 2021.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Ibis Pontianak, Senin malam (30/8/2021), dibuka Bupati Erlina. Turut hadir Wakil Bupati Muhammad Pagi dan Sekretaris Daerah Ismail.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Mempawah, Burhan, pun menyampaikan laporan kegiatan.

Ia mengatakan, Bimtek ini dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman mengenai pengadaan, pemanfaatan, serta penghapusan aset desa guna terwujudnya aset desa sesuai asas fungsional.

Selain itu, tambahnya, bertujuan untuk lebih memberikan pemahaman hukum dan integritas sesuai dengan amanah Peraturan Bupati No. 34 tahun 2021 tentang Pengelolaan Aset Desa, meningkatkan kompetensi kepala desa dalam penyelenggaraan desa, serta terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik dan akuntabilitas penggunaan dana desa.

Bupati mengatakan, aset desa merupakan sumber daya yang memiliki peran strategis bagi pemerintahan desa dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

Menurutnya, aset yang dikelola dengan baik, dapat menjadi potensi sumber pembiayaan pelaksanaan fungsi-fungsi pemerintahan desa, serta dapat meningkatkan pendapatan desa dalam jumlah yang signifikan.

“Pengelolaan aset desa merupakan salah satu unsur penting yang menjadi landasan dalam penyusunan laporan keuangan desa. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara baik, tertib dan sistematis,” tegasnya mengingatkan.

Ia juga meminta pengelolaan aset desa sesuai dengan asas fungsional, kepastian hukum, transparansi dan keterbukaan, efisiensi, akuntabilitas dan kepastian nilai.

“Untuk mewujudkan itu, desa harus mempersiapkan aparaturnya menghadapi perubahan, serta mendorong pelaksanaan tata kelola aset desa yang baik agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujarnya.

Kepada para kepala desa, bupati berharap agar bersungguh-sungguh mengikuti bimtek agar dapat mencermati dan melaksanakan segala aturan dalam pengelolaan aset desa, sehingga dapat memahami dengan baik dan melaksanakan dengan benar.

“Saya minta setelah kegiatan ini, seluruh pemerintahan desa dapat menginventarisasi dan menertibkan aset, dengan harapan seluruh aset desa di Kabupaten Mempawah sudah terinventarisasi bulan November nanti,” katanya.

Tidak lupa, bupati mengingatkan kepada kepala desa agar menggunakan anggaran desa sebaik-baiknya.

“Gunakan uang rakyat dengan asas transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa,” tutupnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BPKP Perwakilan Kalimantan Barat Dikdik Sadikin, Direktur IPDN Kampus Kalbar Zulkarnaen Ilyas, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kalimantan Barat Yuslinda, para kepala OPD, para camat, serta para Kepala Desa se-Kabupaten Mempawah.

Komentar
Bagikan:

Iklan