44 KK di Kelurahan Bumi Emas Bengkayang Dapat Bantuan Bedah Rumah

Rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang mendapatkan bantuan bedah rumah dari stimulan dana Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Bengkayang, Rabu (1/9/2021) SUARAKALBAR.CO.ID/ Kurnadi

Bengkayang (Suara Kalbar) – Sebanyak 44 Kepala Keluarga (KK) di Kelurahan Bumi Emas Kecamatan Bengkayang mendapatkan bantuan bedah rumah berupa stimulan dana Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Lurah Bumi Emas Melly Betshiana Marpaung ditempat yang sama menyampaikan bahwa warga kelurahan Bumi Emas yang mendapat program BSPS sebanyak 44 KK.

“Setiap KK disediakan pemerintah dananya sebesar Rp 17,5 juta dan upah pekerjaan sebesar Rp 2,5 juta,” ujar Lurah Bumi Emas Melly Betshiana Marpaung, Rabu (1/9/2021).

Melly mengatakan untuk Kelurahan Bumi Emas, seluruh pekerjaan sudah selesai pada 23 Agustus 2021 lalu, namun ada yang terlihat belum tuntas karena pemiliknya melakukan penambahan dengan swadaya dana sendiri.

Camat Bengkayang Dominus Robinson mengatakan khusus RT 011/RW 006 Sungai Durian ada 12 kepala keluarga yang mendapatkan program BSPS yang dibangun tahun 2021.

“Dengan adanya progam ini, sangat membantu warga sehingga mendapatkan rumah yang layak huni. Bagi warga yang belum terbantu karena masalah administrasi kependudukan baik KK dan KTP diharapkan bersabar karena bisa diusahakan pada periode berikutnya,” jelasnya.

Sementara itu seorang warga penerima BSPS Radis menyampaikan terima kasih atas bantuan yang telah diberikan oleh pemerintah.

“Kami sekeluarga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah labupaten Bengkayang terutama kelurahan Bumi Emas, sebab saat ini kami sudah menempati rumah yang layak dan ini kami sangat bersyukur,” ucap Radis.

Sementara itu Dodong bersama istrinya gagal mewujudkan impiannya untuk mendapatkan BSPS tahun 2021 karena tersandung tidak adanya administrasi kependudukan berupa data KTP dan KK sebab menjadi pasangan muda yang baru menikah.

“Kami belum memiliki surat nikah adat, KTP dan KK sehingga tidak bisa diajukan mendapatkan program BSPS, namun kami tidak kecewa karena dalam waktu dekat kami akan berusaha membuat persyaratan yang dibutuhkan,” tutupnya.