Vaksinasi Digelar di Rumah Penduduk, Jongkat Bertekad Lepas dari Zona Merah

VAKSINASI. Kapolsek Siantan, Polres Mempawah, Iptu Rahmad Kartono, saat memonitoring vaksinasi 20 warga RT. 001/RW. 008 Desa Jungkat, yang berlangsung di rumah penduduk, sebagai upaya dini menciptakan kekebalan warga dari bahaya Covid-19, Selasa (3/8/2021). SUARAKALBAR.CO.ID/IST

Mempawah (Suara Kalbar) – Status Jongkat sebagai salah satu wilayah kecamatan Zona Merah Covid-19 di Kabupaten Mempawah, membuat semua pemangku kepentingan di sana bergerak cepat memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

Tidak saja menggalang partisipasi masyarakat agar patuh protokol kesehatan, tapi juga menggencarkan vaksinasi serta mengoptimalkan peran Posko PPKM Mikro.

Pada Selasa (3/8/2021), Satgas Covid-19 Jongkat yang terdiri atas Camat Jongkat, M. Erfiza dan Kapolsek Siantan, Iptu Rahmad Kartono, turun ke mengecek Posko PPKM Mikro RT. 009/RW. 002 Desa Sungai Nipah.

Kemudian, dilanjutkan dengan pengecekan Posko PPKM Mikro RT. 004/RW. 003 Desa Peniti Luar.

Saat pengecekan, dua unsur Satgas Covid-19 Jongkat ini tampak didampingi para kepala desa setempat.

“Dan di saat yang sama, juga berlangsung vaksinasi bagi 20 warga RT. 001/RW.008 Desa Jungkat untuk menciptakan kekebalan komunal atau herd immunity bagi masyarakat di sana,” ungkap Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, melalui Kapolsek Siantan, Iptu Rahmad Kartono.

Bertindak sebagai tim vaksinator adalah tenaga kesehatan Puskesmas Rawat Inap Jungkat yang berjumlah empat orang dan diawasi Kepala Puskesmas, M. Hasanudin.

“Dan besok akan kita juga akan melaksanakan vaksinasi di dua tempat, yakni RT. 002/RW. 009 Desa Jungkat, dan RT. 003/RW. 010 Desa Wajok Hilir,” ujarnya lagi.

Vaksinasi ini dilakukan di rumah-rumah penduduk. Jadi Polsek Siantan dan Satgas Covid-19 menggunakan metode jemput bola dengan cara turun langsung ke lingkungan RT.

“Jadi vaksinasi ini khusus warga di lingkungan RT. Untuk sementara, kita tiadakan vaksinasi bagi warga desa lainnya. Kita juga akan menolak apabila ada warga berstatus masyarakat luar Mempawah yang hendak mengikuti vaksinasi,” tegasnya.

Kapolsek selanjutnya mengatakan, langkah-langkah cepat ini harus segera dilaksanakan untuk memutus penyebaran dan penularan Covid-19 di Kecamatan Jongkat.

Status zona merah yang disandang Kecamatan Jongkat tengah diupayakan agar secara bertahap kembali oranye hingga zona hijau. Untuk itu, pihaknya memohon dukungan masyarakat.

“Kami terus menggelar vaksinasi secara door to door, terutama di wilayah RT yang warganya banyak terpapar. Tujuannya, agar sejak dini tercipta kekebalan terhadap bahaya Covid-19,” kata Iptu Rahmad Kartono.

Exit mobile version