Polsek Kembayan Ringkus Pencuri di Kantor JNT Kembayan
Sanggau (Suara Kalbar) –Jajaran Polsek Kembayan melalaui unit Reskrimnya berhasil menangkap tersangka SD (24) pelaku dugaan tindak pidana Pencurian Uang tunai di Kantor JNT Cabang Kembayan, Jalan Lintas Malindo , Dusun Serambai, Desa Tanjung Merpati, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau, selasa (24/8/2021) malam.
Kapolres Sanggau melalui Kapolsek Kembayan IPTU Pardosi mengatakan pihaknya pada senin (23/8/2021) menerima laporan dari karyawan JNT tentang adanya tindak pidana pencurian uang di kantor JNT Cabang Kembayan, Jalan Lintas Malindo , Dusun Serambai, Desa Tanjung Merpati, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau.
“Dilaporkan telah kehilangan uang tunai sebesar duapuluh lima juta duaratus delapan puluh dua ribu rupiah dilaci meja Kantor JNT Kembayan,” kata Pardosi,”Rabu (25/8/2021).
Pardosi menyampaikan setelah menerima laporan tersebut langsung memerintahkan Unit Reskrim Polsek Kembayan untuk melakukan Penyelidikan dan melakukan serangkaian Penyelidikan dan analisa rekaman CCTV yang berada di Kantor JNT Cabang Kembayan atas peristiwa tersebut.
“Pada hari Selasa (24/8/2021) sekira jam 17.30 wib Unit Reskrim kami berhasil mengamankan tersangka SD dan diamankan ke Polsek Kembayan, kemudian hasil Introgasi terhadap tersangka mengakui telah mengambil uang tunai yang berada di laci meja kantor JNT Kembayan pada hari Senin (23/8/2021) sekira Jam 01.06 Wib yang mana barang bukti berupa uang tunai hasil kejahatannya disembunyikannya di rumahnya di Dusun Perun Dalam, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau,”katanya.
Untuk mengambil barang bukti Unit Reskrim Polsek Kembayan langsung menuju rumah tersangka di Dusun Peruan Dalam dan pada saat dilakukan pengecekan dilemari kamar pada rumah tersangka yang didampingi ibu kandung tersangka dan ditemukan uang tunai sebesar tujuh belas juta tiga ratus dua puluh satu ribu rupiah terbungkus didalam kantong plastik berwarna hitam .
“Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Kembayan mengamankan 1 unit sepeda motor Yamaha Vega tanpa plat nomor berwarna warna hitam yang diduga digunakan tersangka pada saat ke Kantor JNT Kembayan berikut barang bukti lainnya. Selanjutnya tersangka dan Barang bukti dibawa ke Polsek Kembayan,”tutup Pardosi.






