SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kubu Raya Makelar Handphone di KKR Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran

Makelar Handphone di KKR Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran

Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold menunjukkan barang bukti dan para tersangka pembunuhan terhadap Holil, makelar handphone di Desa Mega Timur Kabupaten Kubu Raya saat konferensi pers di Mapolres Kubu Raya, Selasa (10/8/2021). SUARAKALBAR.CO.ID/ Septa

Kubu Raya (Suara Kalbar)- Pelaku pembunuhan terhadap Holil, makelar handphone yang terjadi belum lama ini di Desa Mega Timur lantaran bermotif asmara, hal ini dipicu korban diduga berselingkuh dengan istri pelaku MA yang merupakan resedivis pada kasus yang sama.

Dari enam pelaku pembunuhan yang berjumlah enam orang, satu diantaranya masih buron yakni tersangka berinisial HJ yang merupakan adik pelaku MA.

“Pelaku mengungkapkan jika istrinya selingkuh dengan korban , saat ditanya istrinya bilang hanya sebatas melalui pesan singkat saja,” ujar Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold  saat konferensi pers di Mapolres Kubu Raya, Selasa(10/11/2021).

Mengetahui hal tersebut, kata Jerrold, pelaku pertama memberitahu adiknya untuk memberi pelajaran namun, sang adik menghasut agar mau membunuh korban hingga menyewa pembunuh bayaran.

“Awalnya hanya ingin memberikan efek jera, namun sang adik memaksa udah bunuh saja. Kalo gak mau biar aku yang lakukan ,“ kata Kapolres menirukan keterangan dari tersangka.

Kapolres mengungkapkan dari enam tersangka kasus pembunuhan bermotif asmara yang baru diringkus lima orang, sedangkan HJ adik pelaku MA belum ditemukan alias masih dalam pencarian dan dari pelaku berhasil diamankan sejumlah barang bukti.

“Barang bukti berupa celurit, sepeda motor, pakaian korban dan tersangka sedangkan uang untuk diberikan kepada sang pembunuh bayaran sudah habis dipergunakan untuk minum- minum dan mengkonsumsi narkoba,”jelasnya.

Sementara itu hasil identifikasi korban, jelas Kapolres, ditemukan sejumlah luka yakni luka robek sebelah kanan akibat bacokan celurit, tangan sebelah kanan hamper putus luka robek bagian dagu dan pergelangan tangan kanan, untuk kelima tersangka akan di jatuhi hukuman seumur hidup.

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan