SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Singkawang Dua Sekolah di Singkawang Diperbolehkan Pembelajaran Tatap Muka

Dua Sekolah di Singkawang Diperbolehkan Pembelajaran Tatap Muka

Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Singkawang Kariadi.

Singkawang (Suara Kalbar)- Dua sekolah di Kota Singkawang sudah menggelar pembelajaran tatap muka dan sudah mendapatkan rekomendasi dari Satgas di setiap kelurahan dan melihat kondisi zona aman dan sesuai protap dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Terkait pelaksanaan sekolah tatap muka, pihak sekolah harus mendapatkan rekomendasi dari satgas di setiap kelurahan. Jika satgas sudah memberikan rekomendasi dengan melihat kondisi zona aman dan sesuai protap dari kementrian, maka pihak Dinas Pendidikan Singkawang akan memberikan ijin dilaksanakan sekolah tatap muka tersebut,” ujar Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Singkawang Kariadi.

Dia menjelaskan dari informasi yang masuk ke pihaknya pada 23 Agustus 2021 mendatang ada beberapa sekolah di Singkawang yang akan melaksanakan sekolah tatap muka, sekolah tersebut harus menyiapkan sarana prasarana dan admisnistrasi termasuk surat rekomendasi dari Satgas Kelurahan.

Dirinya menjelaskan untuk saat ini ada dua sekolah yang sudah melaksanakan sekolah tatap muka yaitu SMP Negeri 3 Singkawang dan SDN 17 Singkawang.

“Untuk sekolah tatap muka juga dilakukan sesuai zona, sesuai arahan hanya diperbolehkan 50 persen dari kapasitas yang ada,” jelasnya.

 

Komentar
Bagikan:

Iklan