Wabup Kapuas Hulu Minta Desa Optimal Penanggulangan Covid-19
Kapuas Hulu (Suara Kalbar)- Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat melakukan Koordinasi dan Monitoring Evaluasi PPKM Desa Kecamatan Jongkong pada Sabtu (24/7/2021)
Dalam sambutanya Wakil Bupati Kapuas Hulu menyampaikan pelaksanaan pemberlakuan kegiatan masyarakat ( PPKM) skala mikro, sebagai tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021 dan Keputusan Gubernur Kalimantan Barat nomor 711 Tahun 2021 serta Instruksi Bupati Kapuas Hulu nomor 367/ 1591/BPBD/PS-A, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Skala Mikro dan Pengoptimal Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa.
“Posko Desa merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan satuan tugas covid-19, dalam rangka pelaksanaan PPKM di desa, selanjutnya desa wajib menganggarkan minimal 8% dari dana desa,”ungkapnya.
Wabup mengharapkan agar semua desa dapat secara optimal melakukan penaggulangan dan penangganan Covid-19, melalui pengaktifan melalui pungsi posko PPKM di desa masing masing.
Wabup juga mengharapkan kepada Camat, Forkopimcam bersama Kepala Desa, Toko Agama, Tokoh Masyarakat di Kecamatan Jongkong agar selalu melaksanakan monitoring dan berkoordinasi kepada Pemerintah Daerah terkait penanganan Covid-19.
“Serta pelaksanaan PPKM skala mikro dan selalu mensosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat sehingga pandemi ini cepat berlalu,”pungkasnya.






