Terima Kunker DPRD Bengkayang, Saling Berbagi Informasi
Sambas (Suara Kalbar)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas menerima Kunjungan kerja (Kunker) DPRD Kabupaten Bengkayang di Kantor DPRD Kabupaten Sambas, Selasa, (27/7/2021).
Kunker yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang Fransiskus digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sambas diterima langsung Ketua DPRD Kabupaten Sambas H Abu Bakar beserta unsur pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sambas.
Ketua DPRD Bengkayang, Fransiskus mengatakan, kunker di Kabupaten Sambas dalam rangka studi banding terkait Laporan Pertanggungjawaban tahun 2020.
Dikatakan Fransiskus, DPRD Kabupaten Bengkayang sedang dalam proses pembahasan LPj Kabupaten Bengkayang tahun 2020.
“Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa Kabupaten Sambas sudah terlebih dahulu melaksanakan tahapan ini, Kabupaten Sambas sudah selesai menggelar Paripurna terkait LPj Kabupaten Sambas. Hal ini yang mendorong kami, sekarang ini hadir di Kabupaten Sambas,” kata Fransiskus.
Selain tentang LPj, tambahnya, DPRD Bengkayang juga tertarik dengan progres Kabupaten Sambas, sehingga bisa meraih hattrick Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam tiga tahun terakhir.
Ketua DPRD Sambas, H Abu Bakar menjelaskan, bahwa pembahasan LPj Kabupaten Sambas sudah dilaksanakan, paripurna LPj disampaikan langsung Bupati Sambas.
“Memang kami telah berkomunikasi dengan pihak eksekutif terkait LPj Bupati Sambas, setelah kita lakukan koordinasi dan komunikasi intens, Alhamdulillah LPj disampaikan langsung oleh Bupati Sambas pada saat itu, yakni Pak Atbah. dan progressnya bisa kita selesaikan tepat waktu,” ujar H Abu.
Legislator Partai Gerindra itu, memberikan beberapa kiat terselenggaranya pembahasan LPj tepat waktu. Satu diantaranya, Abu Bakar juga menyampaikan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif.
“Baik Legislatif maupun eksekutif, memberikan komitmen dan perhatian yang sama, termasuk dalam pembahasan LPj,” kata Abu Bakar.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Sambas, Ir H Arifidiar MH menegaskan, terkait opini penilaian dari BPK RI Perwakilan Pontianak. Dikatakan dia, Kabupaten Sambas, sudah tiga kali berturut-turut meraih opini wajar tanpa pengecualian dari BPK RI tersebut.
“Alhamdulillah, sudah tiga kali, untuk tahun 2018, 2019 dan 2020, Kabupaten Sambas meraih opini WTP,” sebut Arifidiar.
Legislator Partai Golkar ini, juga memberikan beberapa informasi penting terkait raihan pencapaian WTP 3 tahun berturut-turut, terutama referensi aturan sangat penting.
“Referensi aturan sudah sangat jelas, ada aturan yang mengatur. pastinya keseriusan pemerintah daerah hingga ketegasan dan komitmen unsur pimpinan,” kata Wakil DPRD Sambas.
Menurutnya, eksekutif dan legislatif ibarat dua sisi uang seratur ribu Rupiah. Dianalogikan dia, jika salah satu sisinya rusak, nilai manfaat uang seratus ribu rupiah tersebut tidak akan berguna atau dinilai baik.
“Memang harus baik dua-duanya, baik eksekutif maupun legislatifnya, sehingga hasilnya akan tampak dengan baik,” pungkasnya.






