Tekan Covid-19 di Kubu Raya, Penyemprotan Disinfektan Digencarkan
Kubu Raya (Suara Kalbar)- Satuan Lantas KKR melaksanakan pengawalan penyemprotan disinfektan yang dilaksanakan oleh mobil Armor Water Canon (AWC) Satuan Sabhara Polres Kubu Raya,penyemprotan dilakukan guna menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Kubu Raya, Selasa (6/7/2021) siang.
Kapolres Kubu Raya AKBP Yani Permana melalui Kasat Lantas Iptu Tatang Rosyadi mengatakan penyemprotan disinfektan menyasar fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yang menjadi pusat keramaian masyarakat Kabupaten Kubu Raya.
“Adapun daerah penyemprotan diantaranya jalan Raya Sungai Kakap dan Jalan Jeruju Besar Kubu Raya,” ujar Kasat Lantas Polres Kubu Raya Iptu Tatang Rosyadi.
Iptu Tatang Rosyadi menjelaskan jika Satuan Lantas dalam pengawalan tersebut melalui mobil patroli publik serta menyampaikan imbauan protokol kesehatan pada warga yang berada di lokasi sasaran.
“Selain Tim PPKM Covid-19 juga melaksanakan penyemprotan disinfektan secara manual perorangan ke tempat tempat ibadah, perkantoran termasuk Mako Polres Kubu Raya itu sendiri dalam mensterilkan bangunan yang sering dikunjungi orang banyak,” imbuhnya.
Dalam pencegahan Penyebaran Covid 19 tersebut, berdasarkan Peraturan Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan Kapolres Kubu Raya mengintruksikan juga kepada jajarannya untuk melaksanakan giat Patroli gabungan malam hari bersama Pol PP untuk penerapan pembatasan jam operasional kepada pengusaha kafe yaitu pada pukul 20.00 Wib sudah tutup bagi kafe dan untuk pengusaha rumah makan di anjurkan tidak berkerumun dengan menjual makanan dengan cara di bungkus.
“Dari hasil pengecekan patroli malam Tim PPKM gabungan, para pengusaha telah patuh terhadap Peraturan Bupati tersebut yang mana sebelumnya telah di sosialisasikan terlebih dahulu oleh Pemerintah,” jelasnya.
Iptu Tatang berharap dengan kesadaran yang tinggi dari masyarakat dalam Protokol kesehatan dan kerja sama yang baik dari apatur pemerintahan dalam oprasi pencegahannya, zona orange di Kubu Raya sekarang ini dapat diturunkan menjadi zona kuning bahkan menjadi zona hijau dari Covid 19.






