SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Singkawang PPKM Darurat, Penyekatan Tiga Pintu Masuk dan Keluar Singkawang Akan Diberlakukan Besok

PPKM Darurat, Penyekatan Tiga Pintu Masuk dan Keluar Singkawang Akan Diberlakukan Besok

Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie, SE,MH

Singkawang (Suara Kalbar)- Tim Satgas Penanggulangan Covid-19 Kota Singkawang akan melakukan penyekatan di tiga pintu masuk maupun keluar Kota Singkawang sebagai langkah-langkah dalam penanganan PPKM Darurat pada Selasa (13/7/2021).

“Penyekatan akan dilakukan di tiga pintu masuk dan keluar Kota Singkawang mulai berlaku besok hingga 20 Juli mendatang,” ujar Tjhai Chui Mie usai Rakor PPKM Darurat Provinsi Kalbar melalui via virtual di TCM Kantor Wali Kota Singkawang,  Senin (12/7/2021).

Untuk sementara ini orang nomor satu di Kota Singkawang ini meminta agar masyarakat tidak melakukan kerumunan, dan untuk pembelian makanan dan minuman dengan cara tak away atau pesan antar.

Pihak pelaku usaha yang masih berjualan diluar ketentuan, akan dikenakan sanksi diantaranya berupa peringatan.

“Kemarin masih ada berapa pelaku usaha yang di SP 1, setiap hari ada Satpol PP, TNI Polri meninjau seluruh wilayah Kota Singkawang,” jelasnya.

 

Komentar
Bagikan:

Iklan