PMI Bermasalah Kembali Dipulangkan Malaysia Selama Masa PPKM
Entikong (Suara Kalbar)- Sebanyak 86 Warga Negara Indonesia Bermasalah-(WNI-B) di pulangkan ke Indonesia melalui Pos Lintas Batas Negara-PLBN Entikong.
“Kali ini merupakan deportasi terbanyak sepanjang bulan Juli 2021. Di mana sebelumnya deportasi tidak lebih dari 5 sampai 12 orang,” ujar Koordinator BP2MI Entikong, Angga Atmajaya, Rabu(28/7/2021).
Disampaikan Angga Atmajaya, ada 86 orang deportan yang di pulangkan ke Indonesia melalui PLBN Entikong hari ini, yang sudah melalui masa tahanan di Depot Bekenu Sarawak Malaysia selama 3 sampai 6 bulan.
“Jika ditotalkan pada bulan Juli ini ada sekitar 150 an orang yang sudah di deportasi ke Indonesia melalui PLBN Entikong,” kata Angga Atmajaya.
Pada pertengahan tahun 2021, atau antara bulan Mei, Juni-Juli terjadi penurunan, dan baru di akhir bulan Juli ini ada penambahan jumlah deportasinya.
“Sepanjang tahun 2021, hingga akhir Juli total ada sebanyak 2.300 orang WNI bermasalah di Deportasi pemerintah Sarawak Malaysia melalui PLBN Entikong,” pungkas Angga Atmajaya.





