ODGJ di Sanggau Bertambah 57 Penderita di Tengah Pandemi Covid-19, Ini Penyebabnya

Sanggau (Suara Kalbar) – Jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di tengah pandemi Covid-19 mengalami peningkatan hingga Juli 2021 ODGJ terdata 432 jiwa dan pada 2020 ODGJ terdata 375 jiwa, sehingga ada kenaikan 57 penderita ODGJ baru.
“Hingga Juli 2021, jumlah ODGJ di Sanggau selama pandemi Covid-19 terus bertambah. Sepanjang 2019 sampai 2020 ODGJ itu ada 375 jiwa, kemudian 2021 sampai Juli ini 432 jiwa. Tercatat ada 57 penderita ODGJ baru,” ujar
Aang Syahroni, Kabid Rehabilitasi Sosial, Dinsos P3AKB Kabupaten Sanggau, Rabu (14/7/2021).
Dia mengungkapkan pihaknya terus menggali data dari pemerintah kecamatan, puskesmas. “Peningkatan jumlah penderita gangguan jiwa ini terkait pula dengan situasi pandemi Covid-19, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sejumlah perusahaan,” jelasnya.
“Korban PHK juga memicu depresi serta ada juga yang kena PHK di Malaysia dan mendapat perlakuan tidak menyenangkan disana kemudian di deportasi dalam kondisi depresi, sampai di kampung halaman lalu menderita gangguan jiwa,” ungkapnya.
Aang menampaikan 432 ODGJ itu berada dalam penanganan Pemerintah Kabupaten Sanggau. ODGJ kambuhan yang belum tercover program Indonesia Sehat, telah didaftarkan menjadi peserta BPJS Kesehatan yang ditanggung APBD Sanggau.
“2020 kemarin kami sudah menjalin kerjasama dengan pihak Rumah Sakit Jiwa, Singkawang. Jadi ODGJ terlantar, dari keluarga kurang mampu dan yang belum ikut BPJS Kesehatan, mereka dibiayai APBD Sanggau. Mereka dirawat, diobati di Rumah Sakit Jiwa, tagihannya ke kami (DINSOSP3AKB),” ujar Aang.
Dinsos P3AKB Sanggau, lanjut dia, mengalokasikan anggaran untuk penanganan ODGJ sebesar Rp252 juta.
“Satu pasien itu untuk satu paket perawatan sekitar sebulan tagihannya sekitar Rp2 juta. Nah, saat ini sekitar 80 persen ODGJ di Sanggau sudah tercover program Indonesia sehat yang ditanggung Pemerintah Kabupaten,” jelasnya.