Landak (Suara Kalbar)- Kepolisian Resor Landak mengoptimalkan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Kota Ngabang, Selasa (13/7/2021).
Menyikapi lonjakan kasus COVID-19 di Kabupaten Landak dalam beberapa pekan terakhir, Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro Ridwan memerintahkan anggotanya untuk meningkatkan kegiatan patroli di tempat- tempat rawan keramaian dan memberikan himbauan kepada warga masyarakat setempat untuk taat menjalankan protokol kesehatan.
Selain itu, Kapolres Landak juga mengimbau warga setempat untuk mendatangi gerai vaksin COVID-19 yang sudah disiapkan oleh Pemerintah setempat.
“Kami terus optimalkan penerapan PPKM mikro dengan menggencarkan sosialisasi hingga ke masyarakat perdesaan,” ungkap Kapolres.
“Kasus COVID-19 di wilayah Kabupaten Landak terus bertambah, kendati Satgas COVID-19 sudah bekerja secara optimal namun harus didukung dengan kebiasaan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.