SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Mempawah Revitalisasi Kantor Urusan Agama, Ini Instruksi Kepala Kemenag Mempawah

Revitalisasi Kantor Urusan Agama, Ini Instruksi Kepala Kemenag Mempawah

Kepala Kantor Kementerian Agama Mempawah, Mi’rad, saat memberikan arahan pada kegiatan Pembinaan ASN di lingkungan Kemenag, terkait Tujuh Program Prioritas Menteri Agama RI tahun 2021 di Aula Kantor Kemenag, Kamis (17/6/2021). SUARAKALBAR.CO.ID/Humas Kemenag Mpw

Mempawah (Suara Kalbar) – Kepala Kantor Kementerian Agama Mempawah, Mi’rad, revitalisasi Kantor Urusan Agama harus segera dilaksanakan, sebab sejalan dengan tujuh Program Prioritas Menteri Agama RI tahun 2021.

“Terkait revitalisasi KUA ini, kita mesti berbenah.  Arsip harus dirapikan. Jangan remehkan data/dokumen kita. Harus kita digitalisasi, sehingga memudahkan dalam bekerja. Kita harus disiplin dan berkineja lebih baik lagi,” tegas Mi’rad.

Dalam kegiatan Pembinaan ASN di Lingkungan Kementerian Agama Mempawah, Kamis (17/6/2021) pagi itu, Mi’rad selanjutnya mengatakan, kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari pembinaan yang dilaksanakanSekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Prof. Nizar Ali, pada Sabtu (12/6/2021) lalu di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat.

Ia selanjutnya memaparkan tentang Tujuh Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2021 sebagaimana disampaikan oleh Sekjen Kementerian Agama.

Ketujuh program prioritas itu adalah: Penguatan Moderasi Beragama, Transformasi Digital, Revitalisasi KUA, Cyber Islamic Unversity, Kemandirian Pesantren, Religiosity Indeks dan Pencanangan Tahun Toleransi 2022.

Tampak hadir dalam pembinaan tersebut, Kasubbag TU Kemenag Mempawah, para kasi, penyelenggara, pengawas sekolah/madrasah, Kepala KUA dan Kepala Madrasah di Aula Kemenag Kabupaten Mempawah.

Dalam kesempatan itu pula, Mi’rad turut mengingatkan para ASN di lingkungan Kemenag Mempawah agar berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial.

Jangan asal posting dan sharing, tanpa mengecek kebenaran informasi yang diterima.

“Sebagai ASN kita harus mendukung kebijakan pemerintah. Kita bantu menjelaskan kepada masyarakat tentang kebijakan pemerintah, terutama terkait tempat kita melaksanakan tugas di Kementerian Agama,” imbuhnya.

Terkait tren peningkatan angka terkonfirmasi positif Covid-19, ia meminta ASN Kemenag Mempawah untuk senantiasa menjaga imunitas, menguatkan iman dan menerapkan protokol kesehatan.

Terlebih, Menteri Agama telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 13 tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan di Rumah Ibadah. Hal ini harus sosialisasikan ke masyarakat agar semua pihak dapat memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

“ASN Kementerian Agama Mempawah diharapkan memberikan keteladan dalam masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan ini,” pungkasnya.

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan