Diduga Retas Mola TV, Pemuda Asal Kayong Utara Diamankan Tim Siber Polda Metro Jaya

Ilustrasi serangan hacker atau siber. dok.foto.Science News.

Kayong Utara (Suara Kalbar) Seorang Pemuda berinisial TR (22) asal Kabupaten Kayong Utara Kalimantan Barat. Diamankan Tim Siber Polda Metro Jaya, karena diduga meretas situs milik PT. Global Media Visual alias Mola TV.
Seperti dilansir dari Radio Kayong Utara ( RKU) atas kejadian tersebut M. Azhari, orang tua TR menceritakan proses anak bungsunya itu, telah diamankan pihak Kepolisian Polda Metro Jaya pada Senin (8 /6/2021) sore lalu.

Ada beberapa anggota kepolisian dengan pakaian sipil datang ke rumahnya dan membawa putranya untuk dimintai keterangan di Polsek Sukadana.

“Ada sekitar lima orang berpakaian sipil datang ke rumah mengunakan mobil, minta izin untuk membawa anak saya TR ke Polsek Sukadana untuk dimintakan keterangan,”ujar Azhari di rumahnya, di Sukadana, Minggu (13/6/2021).

Ia menambahkan, pihak polisi juga mengamankan atau membawa satu unit laptop, satu buah ponsel, satu buah hardisk dan kartu ATM milik anaknya.

Azhari belum mengetahui dengan pasti apa kesalahan yang telah dilakukan anaknya tersebut.
“Dari Polsek Sukadana, anak saya dibawa menuju Polres Ketapang. Disinilah baru kami bisa bertemu dan menanyakan langsung kepada pihak Polisi terkait masalah anak kami,”katanya.

Dia mengatakan, pihak Polda Metro Jaya menerangkan, bahwa anaknya telah melanggar Undang-Undang ITE, membobol dan meretas situs milik Mola TV.

Azhari mengatakan belum ada keterangan secara resmi dari pihak Polda Metro Jaya, mengenai keberadaan dan keadaan anak saya.

“Saya berharap muda mudahan pihak Polda Metro Jaya bisa memberikan keterangan resmi mengenai keadaan anak saya. Selain itu saya juga berharap kepada Pemerintah Daerah bisa mendampingi atau paling tidak berkomunikasi dengan pihak Polda Metro Jaya,”jelasnya.

Penulis: WiwinEditor: Suhendra Yusri