Pemeriksaan Pemudik di Perbatasan Pontianak-Mempawah Pakai Naluri
![]() |
Petugas sedang memeriksa pelintas di titik penyekatan Terminal Batu Layang, perbatasan Pontianak-Mempawah. (Suara.com/Ocsya Ade CP) |
Pontianak (Suara Kalbar)- Sebanyak 48 personel gabungan siaga di pos atau titik penyekatan mudik di perbatasan Pontianak-Mempawah, tepatnya di Terminal Batu Layang, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Adapun metode pemeriksaan pemudik pakai naluri atau feeling di titik penyekatan Pontianak-Mempawah ini.
“Kita mengerti naluri orang mudik. Kalau barang bawaannya banyak,
berarti dia mudik,” ungkap Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Leo
Joko Triwibowo ditemui usai melakukan pemeriksaan di Titik Penyekatan
Batu Layang.
Kalau hanya bawa tas saja, kata Leo, bisa jadi itu adalah warga
sekitar yang sehari-harinya melintasi antarkota atau kabupaten untuk
bekerja.
Sebenarnya ada aturan untuk pelintas antar kabupaten ini yakni
harus ada Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Surat inilah yang diharapkan
harus ada ketika melintas perbatasan kota.
“Tapi, kita melakukan pemeriksaan secara naluri saja. Karena
bukan apa-apa, mungkin ada kesulitan mengurus SIKM atau tidak sempat
karena hari-harinya bekerja lintas kabupaten. Berarti kita secara naluri
saja, kita lihat kondisinya,” kata Leo.
Pada prinsipnya, sambung dia, tim gabungan dari TNI, Polri,
Satpol PP, Dishub dan Dinkes melaksanakan perintah dari pemerintah pusat
sesuai dengan aturan Permendagri, terkait larangan mudik.
“Di
wilayah kita di Kota Pontianak pun juga ada larangan. Kita selektif dan
prioritas bagaimana sesuai ketentuan. Kita melaksanakan penyekatan
terhadap saudara-saudara kita yang niat mudik ke luar Pontianak. Karena
kita ketahui beberapa kabupaten di Kalbar ini ada klaster Covid-19,”
ujarnya.
Dalam pemeriksaan di hari pertama ini, tim gabungan berhasil
mengamankan satu warga dari Kabupaten Ketapang yang mau mudik ke
Kabupaten Sambas.
“Ini kita cek dulu kesehatannya. Kalau tidak ada apa-apa, kalau
negatif kita tangguhkan sebelum disuruh pulang ke daerah asal,” katanya.
Kota Pontianak, selain dengan Kabupaten Mempawah, juga berbatasan
dengan Kabupaten Kubu Raya. Leo berharap, tim gabungan di Kubu Raya,
tepatnya di Sungai Ambawang, juga melakukan pengetatan pemeriksaan.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now