Hari Buruh, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak Salurkan Bantuan Paket Sembako ke Serikat Pekerja
Pontianak (Suara Kalbar)- Peringatan Hari Buruh atau Mayday dilakukan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak dengan menyalurkan bantuan paket sembako kepada serikat pekerja.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak Andry Rubiantara, menjelaskan dalam dua tahun terakhir peringatan May Day dilaksanakan dengan memberikan bantuan sembako, serta ada pula bantuan peralatan kesehatan.
“Nah kali ini di Kalbar, seperti di nasional pula diarahkan untuk May Day dengan memberikan bantuan sembako. Jadi bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi kita sudah serahkan bantuan sembako kepada perwakilan beberapa Serikat Pekerja,” ujar Andry Rubiantara, Senin (3/5/ 2021).
Dijelaskannya secara nasional terdapat 18 ribu paket sembako yang diserahkan kepada perwakilan pekerja dan Serikat Pekerja dan Buruh.
Untuk Kalbar ada sekitar 350 paket sembako yang diserahkan. Penyerahan simbolis diterima beberapa serikat pekerja di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalbar.“Nantinya sembako ini akan disalurkan kepada pekerja yang terdampak pandemi,” ujarnya.
Lanjutnya, ini merupakan bentuk empati dari BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek kepada pekerja yang terimbas pandemi Covid-19.“Meski jumlahnya terbatas, diharapkan sembako yang diterima bisa memberikan manfaat bagi para pekerja,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, Andry melakukan dialog dengan Serikat Pekerja. Menurutnya, dari penyampaian Serikat Pekerja bahwa masih banyak pekerja yang belum terlindungi BPJS Ketenagakerjaan khususnya pekerja sektor perkebunan.
Andry pun tak menampik hal tersebut. Karena berdasakan data ada sekitar 14 ribu buruh harian lepas (BHL) sektor perkebunan di Kalbar yang belum tercover BPJS Ketenagakerjaan.
“Kita akan terus bersosialisasi, mendatangi perusahaan tersebut dan menyampaikan hak-hak pekerja,” katanya.
Apalagi BPJS Ketenagakerjaan punya program tambahan yakni Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Jaminan ini akan membantu para pekerja yang mengalami PHK karena perusahaan mereka terdampak pandemi.
“Makanya kita akan mintakan perusahaan ini mendaftarkan pekerjanya. Lalu melakukan penyesuaian keikutsertaan program. Jika perusahaan besar maka wajib mengikuti empat program dari BPJS Ketenagakerjaan,” paparnya.
Sebelumnya BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek bersama Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), dan Pemerintah Daerah melakukan penyerahan bantuan sebanyak 18.798 paket sembako secara simbolis kepada perwakilan pekerja dan Serikat Pekerja dan Buruh di Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) di Bekasi, Sabtu 1 April 2021.
Pemberian bantuan yang dilakukan di 34 provinsi dan 415 kabupaten dan kota di Indonesia saat Hari Buruh Internasional 2021.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now