Cek Prokes, Kakanwil Kemenag Kalbar Kunjungi Masjid Agung Al-Falah Mempawah

Kakanwil Kemenag Kalimantan Barat, Ridwansyah, bersama sejumlah pejabat Kemenag Mempawah, meninjau penerapan prokes di Masjid Agung Al-Falah Mempawah. Ridwansyah disambut ketua takmir masjid, Ali Bakar. SUARAKALBAR.CO.ID/IST

Mempawah (Suara Kalbar) – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama
(Kemenag) Kalimantan Barat, Ridwansyah, melaksanakan kunjungan kerja ke Masjid
Agung Al-Falah Mempawah, Selasa (4/5/2021).

Turut mendampingi, Kepala Bagian TU, Rohadi, Kepala Kemenag
Mempawah, Mi’rad, Kepala Bidang URAIS, Ekshan, dan para pejabat Kasubbag, serta
para kepala seksi di Kemenag Mempawah.

Saat tiba di Masjid Agung Al-Falah, Kepala Kemenag Kalbar dan
rombongan disambut hangat Ketua Takmir Masjid, Ali Bakar.

Pada kesempatan itu, Ridwansyah mengungkapkan, kunjungan
kerja ini untuk memastikan penerapan protokol kesehatan telah benar-benar
dilaksanakan dalam setiap rangkaian ibadah di Masjid Agung Al-Falah.

Apalagi di bulan ramadhan saat ini, umat muslim menunaikan ibadah
seperti tarawih dan nantinya akan dilanjutkan dengan Salat Idul Fitri.

Kunjungan ini, tambahnya, juga merupakan tindak lanjut dari
Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor 04 tahun 2021 tentang Panduan Ibadah
Ramadan dan Idul Fitri 1442 H / 2021 M.

“Karenanya, kunjungan kami dari Kemenag ingin memastikan
bahwa masjid-masjid termasuk di Mempawah, telah menerapkan prokes yang ketat
sesuai SE Menteri Agama tersebut,” ungkapnya.

Ridwansyah berharap, penerapan prokes ketat tidak saja
berlaku bagi pengurus atau takmir masjid, tapi juga dipatuhi oleh setiap umat
muslim yang melaksanakan tarawih hingga Salat Idul Fitri.

Sementara itu, Ketua Takmir Masjid Agung Al-Falah, Ali Bakar,
mengatakan, dalam menjamin keamanan dan kenyamanan para jamaah, pihaknya sejak
awal ramadan telah menerapkan prokes ketat di lingkungan masjid.

Bahkan, takmir masjid juga telah menempatkan satu petugas
khusus yang mengingatkan para jamaah sebelum masuk masjid agar mengenakan
masker dan menerapkan protokol kesehatan.

 

Penulis : Distra