Waspada Lonjakan Kasus Covid- 19, Melawi Perketat Pintu Masuk dan Larangan Mudik
![]() |
Gambar ilustrasi |
Melawi (Suara Kalbar)- Pemerintah Kabupaten Melawi bersiap melakukan pengetatan pintu masuk perbatasan wilayah dengan Kabupaten Sintang. Masyarakat diminta untuk tidak mudik menjelang perayaan Idul Fitri tahun 2021 ini. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi lonjakan kasus Covid- 19.
Desa Batu Nanta Kecamatan Belimbing, kembali dipilih menjadi daerah pengecekan kesehatan yang nantinya akan dibangun pos pemeriksaan.
Kegiatan operasi direncanakan dimulai tanggal 6 -17 Mei 2021 dengan melibatkan berbagai stakeholder terkait.
“Langkah pertama yakni sesuai arahan Gubernur Kalbar, khususnya ASN dilingkungan Pemkab Melawi dilarang mudik dan meninggalkan kabupaten Melawi. Bagi melanggar akan dikenakan sanksi yang tegas,” ujar Bupati Melawi, Dadi Sunarya
Dadi mengatakan, larangan mudik memang terlebih dahulu ditegaskan bagi jajaran ASN sebagai contoh sebelum pemerintah juga melarang mudik untuk masyarakat umum.
“Kalau tidak dimulai dari lingkungan pemerintah, bagaimana kita mau mengimbau masyarakat,” katanya.
Dia menjelaskan Pemkab bersama jajaran Polres Melawi dan TNI juga mewacanakan membuat pos di dekat pintu masuk perbatasan Melawi-Sintang tepatnya di desa Batu Nanta.
“Setelah pos berdiri, orang keluar masuk sudah tidak bisa. Kendaraan umum maupun pribadi akan dicek. Kita akan larang kendaraan ini keluar dari Melawi, begitu juga angkutan umum masuk juga kita larang,” ujarnya.
Kendaraan yang bisa masuk, lanjut Dadi hanyalah untuk angkutan barang kebutuhan pokok hingga BBM.”Nanti juga sopir angkutan kendaraan masuk ke Melawi dilakukan swab antigen,” katanya.
Ia berpesan kepada masyarakat agar dapat melaksanakan imbauan presiden dan gubernur Kalbar,sebagai upaya bersama dalam mencegah lonjakan kasus Covid-19 yang saat ini masih mengancam.
Penulis : Dea Kusumah Wardhana
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now