Tangkap Munarman FPI, Densus 88 Sita Bahan Bom The Mother of Satan

Tim Densus 88 Antiteror melakukan penggeledahan di bekas markas Front
Pembela Islam (FPI), Petamburan, Jakarta, Selasa (27/4/2021) malam.
[Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara Kalbar Densus 88 Antiteror Polri menemukan serta menyita
sejumlah bahan peledak di bekas markas FPI, dalam penggeledahan terkait
penangkapan terduga teroris Munarman.

Salah satu bahan yang disita adalah cairan bahan peledak TATP atau triaceton triperoxide atau bisa dikenal dengan nama The Mother of Satan alias Ibu Setan.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan
mengatakan, bahan peledak yang disita itu mirip barang bukti yang
diambil dari terduga teroris di Condet Jakarta Timur serta Bekasi
beberapa waktu lalu.

“Ada beberapa botol  plastik yang berisi cairan TATP. Ini merupakan aseton
yang digunakan untuk bahan peledak. Ini mirip dengan yang ditemukan di
Condet, dan Bekasi,” kata Ramadhan saat jumpa pers di Polda Metro Jaya,
Jakarta, Selasa (27/4/2021) malam.

Selain itu, barang bukti lain yang disita terkait
penangkapan Munarman yakni dokumen, serbuk mengandung nitrat tinggi,
hingga atribut FPI.

“Apa yang ditemukan dari hasil penggeledahan tadi akan dilakukan penelitian dan pemeriksaan oleh Puslabfor Polri,” katanya.

Penangkapan terhadap Munarman diduga berkaitan dengan kegiatan baiat teroris di tiga kota.

Ramadhan menyebut baiat itu di antaranya dilakukan di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Makassar dan Medan. 

“Baiat di Makassar yang ISIS,” kata Ramadhan.

Munarman sebelumnya ditangkap Densus 88 Antiteror
Polri di rumahnya di Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang
Selatan, sekira pukul 15.30 WIB sore tadi.

Berdasar foto penangkapan yang diterima Suara.com,
Munarman terlihat mengenakan baju koko putih dan sarung loreng. Dia
digelandang oleh anggota Densus 88 Antiteror dengan atribut lengkap.

“Nanti dibawa ke Polda Metro Jaya,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono, saat dikonfirmasi.

Sebanyak 60 personel gabungan TNI-Polri langsung
melakukan penggeledahan di bekas kantor Front Pembela Islam (FPI), di
Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Penggeledahan itu sebagai
tindak lanjut atas penangkapan Munarman.

“Polres Metro Jakarta Barat dan Pusat dan Dandim
0501 Jakarta Pusat melaksanakan perbantuan. Densus saat ini tengah
melaksanakan penggeledahan di bekas Kantor FPI,” kata Kapolres Metro
Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi di lokasi.