SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Sungai Sejangkung Tercemar, Perusahaan Sawit Didesak Tanggung Jawab

Sungai Sejangkung Tercemar, Perusahaan Sawit Didesak Tanggung Jawab

Sungai Sejangkung di Sambas, Kalimantan Barat tercemar CPO. (Antara/HO)

Suara Kalbar – Sungai Sejangkung di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat tercemar minyak kelapa sawit mentah (CPO). Sebuah perusahaan pengolahan sawit didesak bertanggung jawab atas pencemaran lingkungan ini.

Perusahaan sawit
tersebut dinilai lalai lantaran ponton atau kapal mereka bocor sehingga
menyebabkan 150 ton CPO tumpah sehingga mencemari Sungai Sejangkung.

Terkait kasus ini, Komisi II DPRD Kabupaten Sambas, Kalimantan
Barat turun tangan dan melakukan sidak lapangan di tempat ditemukan
ponton bocor, Selasa (20/4/2021).

“Kemarin kami mendapat informasi dan laporan dari masyarakat
terkait CPO yang mencemari Sungai Sambas. Untuk itu kita segera panggil
perusahaan terkait,” ujar Ketua Komisi II DPRD Sambas, Ahmas Hafsak
Setiawan seperti dikutip dari Antara.

Ia menjelaskan lokasi tongkang yang bocor ditemukan di Desa Semanga, Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas. 

“Kapal tongkang memuat CPO berkapasitas 3.500 ton. Menurut
pengakuan ABK kapal ponton, CPO yang tumpah ke sungai  di sepanjang
sungai di Kecamatan Sejangkung sekitar 150 ton CPO,” sambungnya.

Oleh karenanya, Ahmas meminta perusahaan sawit bertanggung jawab atas pencemaran lingkungan ini.

“Perusahaan harus bertanggung jawab terhadap pencemaran CPO yang terjadi di Sungai Sambas tersebut,” pungkasnya.

Sebelumnya,  Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas (KMKS) mendesak
ketegasan dari Pemerintah Kabupaten Sambas dalam menyikapi kasus
pencemaran lingkungan akibat tumpahan CPO kelapa sawit di sungai di
Kecamatan Sejangkung.

“Sudah seharusnya ini menjadi pekerjaan rumah dan tanggung jawab
dari pemerintah daerah untuk menyelesaikan kasus ini, kami meminta
adanya ketegasan dari Pemda untuk menindaklanjuti kasus pencemaran di
Sungai Sejangkung akibat CPO, baik itu dari perwakilan legislatif maupun
eksekutif,” kata Ketua Umum KMKS Muhammad Rifa’ie.

Ia juga mengatakan, sebagai perwakilan organisasi mahasiswa
Kabupaten Sambas, pihaknya sangat mengecam kasus pencemaran lingkungan
tersebut. 

“Kami yang tergabung di dalam kepengurusan KMKS sangat
menyayangkan dan mengecam atas terjadinya pencemaran di Sungai
Sejangkung tersebut,” ujarnya. 

Rifa’ie mengatakan bahwa adanya pencemaran lingkungan ini telah berulangkali bahkan sering terjadi di Kabupaten Sambas.

Komentar
Bagikan:

Iklan