PUSPA Sanggau Dukung Kejaksaan Lakukan Kasasi Terhadap Putusan Bebas Tersangka Pencabulan Anak

Ilustrasi pencabulan. [Covesia]

Sanggau (Suara Kalbar) -Ketua Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Kabupaten Sanggau Abdul Rahim mengapresiasi dan mendukung penuh upaya hukum yang dilakukan pihak kejaksaan atas putusan bebas di Pengadilan Negeri (PN) Sanggau terhadap tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur.

“Karena ini merupakan kasus yang menghancurkan masa depan anak , kami sangat prihatin atas kejadian tersebut, upaya untuk melakukan epek jera para predator anak pupus sudah namun kami masih berharap pengadilan yang lebih tinggi untuk lebih cermat memperhatikan dakwaan dan alat bukti yang telah d hadirkan di persidangan,”ucap Abdul Rahim.

Disampaikannya bagaimana pun kasus tersebut  bisa di proses pada tingkat pengadilan berarti semua unsur telah terpenuhi.

“Ya kita menyadari bahwa putusan penuh ada di tanggan hakim, kami masih berharap kasus pencabulan anak harus di hentikan agar masa depan anak sesuai dengan hak dan martabat nya tetap sejalan atas perkembangan anak tersebut,”ucapnya.

Ditambahkan Rahim, bahwa pihaknya juga akan berkoordinasi dengan jalur Puspa provinsi dan  pusat sebagai pembelajaran dan pengawalan atas kasus pencabulan anak tersebut.

“Kami bayak mengucapkan kan terima kasih ke pihak kejaksaan sudah melakukan upaya hukum atas vonis bebas yang dilakukan Hakim di PN Sanggau,”tutupnya.

Penulis: Darmansyah