Puslitbang Polri Lakukan Penelitian Tingkat Kepercayaan Masyarakat di Polres Bengkayang

Ketua Tim Puslitbang Polri Kombes Pol Saefudin saat memberikan arahan dalam kegiatan Penelitian Tingkat Kepercayaan Masyarakat di Polres Bengkayang, Rabu (28/4/2021).

Bengkayang (Suara Kalbar) – Tim Pusat Penelitian dan pengembangan (Puslitbang) Polri melakukan Penelitian Tingkat Kepercayaan Masyarakat di Polres Bengkayang, Rabu (28/4/2021). 

Tim dipimpin oleh Kombes Pol Saefudin dengan menggandeng Tim dari LIPI. Dalam penelitian kali ini, Polres Bengkayang mengundang para tokoh agama, tokoh masyarakat dan petugas pelayanan.

Dalam sambutannya, Kapolres Bengkayang AKBP NB. Darma mengucapkan terima kasih kepada Tim Puslitbang untuk bersedia hadir di Polres Bengkayang untuk melihat tingkat kepercayaan masyarakat di Polres Bengkayang.

“Tentunya ini akan memberikan satu asupan pengetahuan ataupun informasi yang bisa menjadikan satu indicator bahwa keberadaan polisi khususnya diwilayah Kabupaten Bengkayang ini bisa memberikan satu sumbangsih terkait dengan kinerja yang kami lakukan terhadap kepercayaan yang dibangun ditengah-tengah masyarakat,” kata Kapolres.

Terkait kegiatan audiensi yang memberikan interaksi dan masukan, Kapolres Bengkayang berharap jika ada hal-hal yang bisa untuk perbaikan kedepan untuk pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Jika ada hal-hal yang bisa kami terima untuk perbaikan kedepan untuk pelayanan terbaik kepada masyarakat,” jelas Kapolres.

Sementara itu, Kombes Pol Saefudin M, S.I.K mengatakan bahwa Polri merupakan bagian dari fungsi pemerintahan yang melaksanakan tugas sebagai penegakan hukum, kamdagri, memberikan pelayanan, lindungan dan pengayoman kepada masyarakat sehingga dalam pelaksanaannya harus dapat dilaksanakan dengan baik dan maksimal guna terwujudnya situasi kamtibmas yang kondusif.

“Terkait dengan tingkat kepercayaan masyarakat diera demokrasi dimana kekuasaan tertinggi ada ditangan rakyat, maka satu keniscayaan bahwa tugas pokok Kepolisian khususnya bidang pelayanan kepada masyarakat harus mendapat kepercayaan dari masyarakat sehingga dalam dalam pelaksanaannya harus ada dua kata kunci penting yaitu harus mendapat dukungan dari publik serta mendapat restu dari publik,” ucapnya.

Pengungkapan kasus tindak pidana korupsi, narkoba, dan lain sebagainya pada dasarnya sudah dapat diterima dengan baik, namun disisi lain pelayanan kepolisian kepada masyarakat belum sepenuhnya dirasakan maksimal .

“Oleh karena itu, Puslitbang Polri selalu melakukan penelitian secara bertahap dan berkelanjutan terkait dengan tingkat kepercayaan masyarakat dari tahun 2015-2020. Begitu juga penelitian-penelitian yang dilakukan oleh eskternal Kepolisian,” katanya. 

Saefudin mengatakantekait dengan hal tersebut, Puslitbang Polri melakukan penelitian di Polres Bengkayang dengan harapan hasil penelitian dapat dijadikan perbaikan kinerja Kepolisian kedepan yang selaras dengan kebijakan Kapolri unrtuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Dari hasil kuesioner yang sudah diisi oleh masyarakat diketahui bahwa tingkat kepercayaan masyarakat di wilayah Hukum Polres Bengkayang mendapatkan nilai sebesar 86,93 dengan kategori sangat baik,” jelasnya. 

Menurutnya dari hasil ini akan dilakukan pendalaman baik dengan tokoh masyarakat yang menerima pelayanan kepolisian maupun dengan petugas yang memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk mengetahui hal-hal yang berpengaruh terhadap pelayanan agar dapat dilakukan dikemudian hari.

Penulis : Kurnadi

Exit mobile version