SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Nasional Perjanjian Dagang Indonesia-Eropa Masuk Ratifikasi, Ini Keuntungannya

Perjanjian Dagang Indonesia-Eropa Masuk Ratifikasi, Ini Keuntungannya

Ilustrasi perhiasan (Unsplash/Angelo Pantazis)

Suara Kalbar – Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga menyebut perjanjian dagang Indonesia-European
Free Trade Association Comprehensive Economic Partnership Agreement
(IEFTA-CEPA) tengah memasuki masa persetujuan dokumen atau ratifikasi.

Dalam proses itu, ia melihat potensi-potensi
strategis dalam meningkatkan ekspor dan penetrasi produk Indonesia ke
pasar empat negara tersebut. Ada ribuan pos tarif Indonesia yang
mendapat pengurangan atau bahkan tarifnya nol persen.

“Manfaat IEFTA-CEPA sangat besar. Untuk pasar
Islandia, ada 8100 pos tarif yang dibebaskan alias nol persen. Angka itu
merupakan 94,28 persen dari semua jenis barang ekspor dan nilainya
hampir 100 persen dari nilai seluruh jenis produk Indonesia yang
diekspor ke Islandia,” ujar Jerry kepada wartawan yang ditulis Minggu
(18/2/2021).

Jerry melanjutkan, untuk pasar Norwegia, jenis
pos tarif yang dibebaskan untuk produk Indonesia mencapai 6.338 meliputi
90,97 persen seluruh jenis produk ekspor atau 99,75 persen dari seluruh
ekspor Indonesia.

Sedangkan untuk Swiss dan Liecthenstein, ada
7.042 pos tarif, meliputi 81,74 persen jenis produk ekspor atau 99,65
persen nilai ekspor Indonesia ke dua negara tersebut.

Dengan hampir semua produk Indonesia yang
tarifnya 0 persen, Wamendag optimis daya saing produk Indonesia akan
meningkat tajam. Diperkirakan dengan perjanjian ini akan ada peningkatan
serapan produk Indonesia ke empat negara tersebut.

Banyak jenis produk yang diperkirakan akan
mendapat dampak positif, antara lain: perhiasan, timah, fiber optik,
sabun, peralatan listrik, baut, mesin, alas kaki, telepon hingga arang
kayu.

Selain produk-produk tersebut, Indonesia juga mendapat angin segar berupa peningkatan profil kelapa sawit di pasar Uni Eropa. Seperti diketahui, Uni Eropa beberapa tahun belakangan ini meningkatkan kampanye negatif produk kelapa sawit dan turunannya.

“Ini angin segar bagi industri kelapa sawit
Indonesia. Pasar empat negara Eropa tersebut mulai bersikap terbuka.
Syarat sustainability yang mereka tetapkan tentu akan kita penuhi karena
memang sejak awal industri kelapa sawit Indonesia berkomitmen terhadap
sustainability ini,” jelas Jerry.

Keterbukaan sikap dan kebijakan empat negara Uni
Eropa diharapkan membuka jalan bagi sikap serupa dari negara Eropa lain,
khususnya negara-negara yang selama ini bersikap keras seperti Prancis.

Wamendag sendiri menilai isu sebenarnya dari
industri kelapa sawit adalah mengenai persaingan dagang. Minyak nabati
kelapa sawit terbukti sangat efisien dari segi lingkungan dibandingkan
minyak nabati dari tumbuhan lain seperti rapeseed.

Selain efisien secara lingkungan, minyak kelapa
sawit juga efisien dari segi produksi. Akibatnya daya saing kelapa sawit
sangat besar dibandingkan produk sejenis dari tumbuhan lain. Ini yang
membuat beberapa negara di Eropa mempunyai resistensi terhadap kelapa
sawit Indonesia.

Ke depan, menurut Jerry setidaknya ada dua hal
yang perlu dilakukan berkaitan dengan diratifikasinya IEFTA-CEPA ini,
pertama, perlu sosialisasi dan fasilitasi kepada para pelaku usaha agar
pemanfaatannya optimal.

“Kedua, perlu mendukung ekspor ke negara-negara
tersebut dengan berbagai langkah dalam peningkatan kapasitas pemenuhan
standar produk, menekan biaya logistik dan menguatkan dukungan sistem
pembiayaan dan pembayaran,” pungkas dia.

Komentar
Bagikan:

Iklan