SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News KPU Sekadau Siap Laksanakan Penghitungan Suara Ulang

KPU Sekadau Siap Laksanakan Penghitungan Suara Ulang

Ketua KPU Sekadau, Drianus Saban.

Sekadau (Suara Kalbar) – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sekadau siap menggelar Penghitungan Suara Ulang pada 65 TPS Kecamatan Belitang. 

Kegiataan akan digelar mulai Senin tanggal 12 April hingga Jumat 16 April 2021 dihalaman Kantor KPU Sekadau. 

 Ketua KPU Sekadau, Drianus Saban mengatakan dari segi teknis maupun non teknis, pihaknya sudah siap. 

Artinya penghitungan Suara Ulang dilaksanakan sesuai jadwal yang sudah ditentukan. 

 “KPU Sekadau siap melaksanakan Penghitungan Suara Ulang,” ujarnya, Minggu (11/4/2021). 

 Ia menjelaskan Penghitungan Suara Ulang dilakukan dengan menghitung surat suara yang digunakan baik surat suara sah maupun tidak sah pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau. 

“Dari hasil hitung suara tersebut nantinya akan kita tetapkan,” tambahnya. 

 Penghitungan Suara Ulang akan diambil alih langsung oleh anggota KPU Sekadau yang akan dibagi menjadi empat panel. 

Drianus Saban menegaskan pelaksanaan digelar dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat. 

 Penulis : Tambong Sudiyono

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan