Judi Sabung Ayam di Wajok Hulu, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
![]() |
Tersangka HR berikut barang bukti ayam tanding dan uang yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Mempawah dari aksi penggerebekan judi sabung ayam di Jalan Sungai Selamat Dalam, Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jongkat, Minggu (25/4/2021) sore. SUARAKALBAR.CO.ID/IST |
Mempawah (Suara Kalbar) – Satuan Reskrim Polres Mempawah
menetapkan satu tersangka usai aksi penggerebekan arena judi sabung ayam di
Jalan Sungai Selamat Dalam, Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jongkat, Minggu
(25/4/2021).
Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, melalui Kasat
Reskrim Polres Mempawah, AKP Muhammad Resky Rizal, didampingi Paur Humas Bripka
Susworo PS mengatakan, tersangka yang diamankan tersebut adalah HR, 39 tahun,
warga Pontianak Selatan.
“Tersangka HR ini kita amankan karena tertangkap tangan
sedang bermain judi sabung ayam di Jalan Sungai Selamat Dalam, Desa Wajok Hulu,
Kecamatan Jongkat,” jelas Rizal, sapaan akrabnya.
Selain tersangka HR, tambah dia, Unit Jatanras Satreskrim
Polres Mempawah juga menyita barang bukti yang terdiri atas lima ekor ayam
tanding dan uang Rp 256.000.
Hingga berita ini diturunkan, tersangka HR masih menjalani
pemeriksaan di Mapolres Mempawah dengan ancaman melanggar Pasal 303 KUHPidana.
Seperti diberitakan, Tim Unit Jatanras Satreskrim Polres
Mempawah menggerebek arena judi sabung ayam di Jalan Sungai Selamat, Desa Wajok
Hulu, Kecamatan Jongkat, Minggu (25/4/2021) pukul 14.30 WIB.
Lebih dari 100 orang yang sedang asyik berjudi maupun menonton
sabung ayam, kontan berhamburan lari ketika sejumlah polisi melakukan
pengepungan, yang seraya memberikan tembakan peringatan ke udara.
Dalam aksi penggerebekan itu, sejumlah orang berikut barang
bukti telah diamankan ke Mapolres Mempawah untuk diproses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Mempawah, AKP Muhammad Resky Rizal,
membenarkan pihaknya telah melakukan penggerebekan arena judi sabung ayam di
Jalan Sungai Selamat, Desa Wajok Hulu.
“Aksi perjudian sabung ayam itu sangat meresahkan masyarakat.
Kami bergerak setelah mendapat laporan dari para tokoh agama dan tokoh
masyarakat setempat,” ujar Rizal.
Terlebih, perjudian ini dilakukan di bulan suci ramadan dan
menimbulkan adanya kerumunan orang yang bisa berpotensi jadi sarana penyebaran
Covid-19.
Dalam menjalankan arena perjudian agar tak terendus petugas,
pengelolanya sengaja memilih lokasi yang jauh ke dalam hutan dan sulit
dijangkau.
“Karena itu, untuk melakukan penggerebekan ini, kami
mengerahkan 20 perseonel bersenjata lengkap mengantisipasi hal-hal tak
diinginkan saat di lapangan,” tegas Rizal.
Penulis : Distra
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now