ASN Melawi Ikuti Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa, Dadi: Pahami Betul Peraturan
![]() |
| Bupati Melawi, Dadi Sunarya.[Istimewa] |
Melawi (Suara Kalbar)- Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Melawi dengan penuh semangat mengikuti pelatihan dan ujian sertifikasi pengadaan barang dan jasa, Rabu (21/4/2021).
Kegiatan yang dipusatkan disalah satu aula Hotel di Kota Nanga Pinoh itu, dibuka secara resmi oleh Bupati Melawi, Dadi Sunarya.
“Pengadaan barang dan jasa ini sangat penting bagi penyelenggaraan pemerintahan,” ungkap Bupati dihadapan para peserta pelatihan.
Menurutnya, pelatihan dalam pengadaan barang dan jasa harus terus ditingkatkan dilingkungan Pemkab Melawi.
“Kita perlu meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Melawi untuk memahami pengadaan barang dan jasa sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.
Dadi juga meminta kepada para ASN yang membidangi pengadaan barang dan jasa untuk memahami betul peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Khususnya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa.
“Saya minta para ASN untuk mempelajari aturan yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa,” pintanya.
Sehingga lanjut Dadi, nantinya ketika melakukan pengadaan barang dan jasa tidak ditemukan masalah administrasi dalam prosesnya sehingga terciptanya tertib administrasi pengadaan barang dan jasa”, ujarnya.
Orang nomor satu di Kabupaten berjulukan bumi uranium ini berharap para peserta yang mengikuti pelatihan dan ujian sertifikasi tersebut dapat meningkatkan pengetahuan serta pemahaman pengadaan barang dan jasa, serta berharap seluruh peserta bisa lulus ujian sertifikasi ahli pengadaan barang dan jasa pemerintah tingkat dasar.
Penulis: Dea Kusumah Wardhana






