SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Mempawah Wabup Mempawah Apresiasi Hasil Reses Anggota DPRD

Wabup Mempawah Apresiasi Hasil Reses Anggota DPRD

Ketua DPRD Mempawah, Ria Mulyadi, didampingi dua Wakil Ketua DPRD, Darwis Harafat dan Sayuti, menyampaikan hasil reses Anggota DPRD Mempawah kepada Wabup Mempawah, Muhammad Pagi, pada sidang paripurna DPRD, Selasa (2/3/2021). SUARAKALBAR.CO.ID/Ist

Mempawah (Suara Kalbar) – Anggota DPRD Kabupaten Mempawah
tuntas melaksanakan reses tahun 2021 di daerah pemilihannya masing-masing.

Hasil penjaringan aspirasi masyarakat oleh para wakil rakyat
kemudian disampaikan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Ria
Mulyadi, dan dihadiri Wakil Bupati (Wabup), Muhammad Pagi, Selasa (2/3/2021).

Dalam kesempatan itu, Muhammad Pagi atas nama Pemkab
Mempawah memberikan apresiasi atas pelaksanaan reses anggota DPRD pada tahun
2021.

Ia berharap aspirasi yang diperoleh wakil rakyat selama
berkomunikasi dengan masyarakat dapat terakomodir dan menjadi bahan
pertimbangan dalam pembahasan antara eksekutif dan legislatif.

“Pokir (pokok pikiran) yang disampaikan dalam rapat
paripurna ini tentu sudah melalui tahapan-tahapan. Insya Allah ini akan menjadi
pertimbangan kita dalam pembahasan berikutnya. Karena di dalam Rancangan APBD
ada tiga yang akan terakomodir. Yaitu, hasil musrenbang kecamatan, pokir, serta
rencana kerja OPD,” jelas dia.

Sehubungan dengan pelaksanaan tugas bersama antara eksekutif
dan legislatif, Muhammad Pagi berharap tetap terjalin hubungan yang sinergis
dan harmonis.

“Mari pada tahun 2021 dan seterusnya, kita bangun kerjasama
yang baik antara eksekutif dan legislatif. Dengan tujuan terwujudnya
pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik,” katanya.

Mengingat pada tahun 2021 ini masih ada tugas yang perlu
diselesaikan kedua pihak secepatnya, yaitu pembahasan enam Raperda, maka wabup
berharap demi kesinambungan program DPRD-Pemkab pada tahun 2020, 2021 dan 2022,
agenda yang sudah disepakati itu dapat dituntaskan bersama-sama.

Terakhir, berkaitan hibah, Muhammad Pagi mempersilahkan
anggota DPRD mengajukannya kepada Pemkab Mempawah, apapun bentuknya sesuai
mekanisme yang berlaku. Baik untuk rumah ibadah, pondok pesantren dan lembaga
pendidikan lainnya atau organisasi kemasyarakatan dan organisasi pemuda.

“Kita punya sistem yang dinamakan ‘salingmembantu’. Silahkan
disampaikan sesuai persyaratan yang ditentukan. Paling lambat 30 Juni, seluruh
permohonan harus sudah masuk. Melewati itu, maka permohonan tidak bisa
terakomodir karena sudah masuk sistem,” pungkasnya.

 

Penulis : Prianta

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan