RA Siap Ikuti Putusan Mahkamah Konstitusi
![]() |
| Ketua Tim Koalisi RA Paulus Subarno |
Sekadau (Suara Kalbar) – Tim Koalisi Pasangan Rupinus-Aloysius, Calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau Tahun 2020 nomor urut dua menegaskan siap mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi.
Ketua Tim Koalisi RA, Paulus Subarno mengatakan terkait keputusan Mahkamah Konstitusi pada tanggal 19 Maret 2021 lalu, pihaknya siap mengikuti dan mengawal jalanya penghitungan suara ulang pada Kecamatan Belitang Hilir.
“Kita mengikuti apa pun keputusan MK, apa pun hasil nya, kita ikuti,” ujarnya kepada suarakalbar.co.id, Sabtu (20/3/2021).
Politisi senior Partai Hanura tersebut juga menegaskan langkah yang dilakukan sebagai bagian dari kepatuhan terhadap proses demokrasi yang ada di Negara Indonesia.
“Ini lah proses demokrasi, ada yg menang dan ada yg kalah, pasangan nomor urut 2 siap untuk hasil tersebut. Yang paling penting kita berharap masyarakat dapat saling menjaga kedamaian dan kenyamanan di Kabupaten Sekadau yang kita cintai ini,” katanya.
Di tengah pandemi Covid-19, ia juga berharap proses penghitungan suara ulang yang nantinya akan dilakukan harus tetap mengikuti protokol kesehatan.
Menurutnya hal yang paling penting saat ini seluruh masyarakat dan stake holder yang terlibat dalam pesta demokrasi Pilkada Sekadau Tahun 2020 harus tetap sehat dari wabah virus menular Covid-19 serta perekonomian disemua sektor segera bangkit.
Penulis : Tambong Sudiyono
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




