Puluhan Motor Balap Liar Diamankan Satlantas Polres Singkawang
![]() |
Puluhan motor balap liar diangkut Satlantas Polres Singkawang bersama regu Cipta Kondisi dan Tim Merpati Polres Singkawang, Minggu (14/3/2021) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. |
Singkawang (Suara Kalbar)- Puluhan motor balap liar diangkut Satlantas Polres Singkawang bersama regu Cipta Kondisi dan Tim Merpati Polres Singkawang di Jalan Pangeran Diponegoro, Kelurahan Pasiran Kecamatan Singkawang Barat, Minggu (14/3/2021) dihi hari sekitar pukul 01.00 WIB.
“Kita melakukan kegiatan rutin setiap malam Kamis dan malam Minggu bersama Tim Merpati Polres Singkawang untuk menindak para penguna sepeda motor bagi pemuda khususnya pembalap liar dan pengendara snalpot racing,” ujar Kanit Dikmas Lantas Polres Singkawang, Inspektur Polisi Dua Lantar.
Dia menjelaskan bahwa dijaringnya para pebalap liar ini atas arahan Kapolres Singkawang AKBP Prasetyo Adhi Wibowo melalui Kasat Lantas Polres Singkawang AKP Syaiful Bahri memerintahkan ke regu cipta kondisi agar melakukan kegiatan rutin serta menindak para pembalap liar yang sudah kerap terjadi yang membuat masyarakat penguna jalan resah, sebelum penindakan dilaksanakan imbauan kepada para pemuda yang sudah larut malam agar kembali kerumah masing-masing.
Kasatlantas Polres Singkawang AKP Saiful Bahri menambahkan bahwa para pembalap liar tersebut dijaring bersama regu Cipta Kondisi dan Tim Merpati Polres Singkawang di Jalan P.Diponegoro, Kelurahan Pasiran, dimana aksi mereka bisa berakibat fatal dan berpotensi terjadinya laka lantas dan para penguna sepeda motor bersama kendaraannya dengan berjalan kaki menuju ke Kantor Satlantas Polres Singkawang yang dikawal oleh Satlantas dan Tim Merpati sebagai tindakan efek jera.
“Saat petugas berpatroli untuk mengecek, para pembalap liar dan rombongan yang berkumpul-kumpul bubar, dan setelah lewat beberapa menit para pembalap liar melakukannya kembali, oleh sebab itu kami bersama Tim Merpati melakukan pengepungan para pembalap liar tersebut, alhasil terjaring dan kami melakukan tindakan tegas dengan mendorong motor tersebut sampai di kantor Satlantas Polres Singkawang untuk ditindaklanjuti dan diberi sanksi serta pembinaan,” katanya.
Saiful Bahri mengatakan pembalap liar yang terjaring ada sekitar 25 unit kendaraan, dan para pembalap liar didapati dari luar Kota Singkawang, pendatang dari wilayah Kabupaten Sambas dan Kabupaten Bengkayang, serta ada pengendara motor mengunakan snalpot racing dan rata-rata tidak dilengkapi surat kendaraan dan masih dibawah umur.
“Setelah para pembalap liar yang terjaring berada di kantor Satlantas Polres Singkawang tersebut diberi sanksi berupa tilang,” katanya.
Dia mengimbau kepada masyarakat dan orangtua agar memperhatikan anak-anaknya agar tidak melakukan kegiatan diluar aktivitas seperti balap liar, berkumpul sampai larut malam yang dapat merugikan diri kita sendiri.
“Para pengendara diberi sanksi tilang setelah itu diberi teguran dan pembinaan. Saya secara pribadi berserta jajaran Satlantas Polres Singkawang mengimbau dan berharap kepada masyarakat dan orangtua agar perhatikan aktivitas anak-anak nya, agar tidak melakukan kegiatan diluar jam yang akan dampak merugikan diri sendiri serta yang tidak kita inginkan,” katanya.
Penulis : Tim Liputan
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now