Malam Ini, Satgas Covid-19 Mempawah Gelar Operasi Penegakan Prokes
![]() |
| Salah satu operasi penegakan prokes yang digelar Satpol PP Kabupaten Mempawah beberapa bulan lalu. Mulai malam ini, Rabu (24/3/2021) malam, Satgas Covid-19 kembali menggelar operasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat memutus penyebaran Covid-19. SUARAKALBAR.CO.ID/Distra |
Mempawah (Suara Kalbar) – Satuan Tugas (Satgas) Covid-19
Kabupaten Mempawah bertekad meraih kembali status zona hijau dengan menggelar
operasi penegakan protokol kesehatan (prokes) mulai malam ini, Rabu (24/3/2021).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten
Mempawah, Rudi, ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya operasi penegakan
prokes yang akan digelar mulai malam ini.
“Benar, langkah penegakan prokes ini sesuai amanat Peraturan
Bupati (Perbup) Nomor 50 Tahun 2020 dalam upaya kita mengendalikan penyebaran
Covid-19 di Kabupaten Mempawah,” ujarnya.
Kebijakan operasi ini berdasarkan hasil rapat Wakil Bupati Mempawah,
Muhammad Pagi, dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Mempawah pada Rabu (24/3/2021)
sore.
“Dalam rapat tersebut, Pak Wakil Bupati meminta seluruh
jajaran Satgas Covid-19, khususnya yang berada pada bidang-bidang, baik data
dan informasi, komunikasi publik, serta penegakan peraturan dan kedisplinan
untuk mengambil langkah-langkah strategis,” tegasnya.
Langkah tersebut berdasarkan Perbup Nomor 50/2020, baik
berupa tindakan 3T, imbauan, penegakan disiplin prokes, razia di pusat-pusat
keramaian, beserta upaya lainnya, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran
Covid-19.
Untuk saat ini, tambah Rudi, Satgas Covid-19 Kabupaten
Mempawah akan memfokuskan upaya-upaya penegakan prokes di lima kecamatan, yakni
Anjongan, Toho, Mempawah Hilir, Segedong dan Sungai Pinyuh.
Adapun yang menjadi sasaran operasi adalah titik pusat
keramaian warga, misalnya pasar, warung kopi, kafe-kafe dan titik rawan
penyebaran Covid-19 lainnya.
“Jika dalam operasi ini masih ditemukan warga yang tidak
mengenakan masker dan tidak patuh protokol kesehatan, akan menjalani swab di
tempat. Jika dinyatakan positif Covid-19, maka akan langsung dikarantina,”
ujarnya lagi.
Penulis : Distra
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





