SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Lima Pernyataan Sikap DPRD Sekadau Dukung Penindakan PETI

Lima Pernyataan Sikap DPRD Sekadau Dukung Penindakan PETI

Anggota DPRD Sekadau Paulus Subarno didampingi Ketua DPRD Radius Effendy dan Kapolres Sekadau saat menemui masyarakat 3 Desa yang melakukan demonstrasi di Halaman Kantor Bupati Sekadau.

Sekadau (Suara Kalbar) – Masyarakat tiga desa yaitu Desa Mondi, Boti dan Desa Sungai Sambang Kecamatan Sekadau Hulu melakukan aksi demonstrasi terkait adanya aktivitas penambangan emas tanpa ijin yang membuat aliran Sungai Menterap tercemar limbah mercuri.

Ketua dan Anggota DPRD Sekadau yang hadir mendengar aspirasi masyaraka tiga desa tersebut memberikan lima pernyataan sikap untuk mendukung masyarakat dan pemerintah daerah dalam hal penindakan PETI.

“Pertama penegakan hukum terhadap pelaku PETI harus terus dilanjutkan. Kedua, perlu adanya tindakan persuasif dan represif. Ketiga, melakukan musyawarah dan membuat aturan bersama antar desa terkait aktivitas PETI ini,” ujar Subarno, Anggota DPRD Sekadau Fraksi Hanura dari Dapil 2 Sekadau saat menemui masyarakat di Halaman Kantor Bupati Sekadau, Selasa (9/3/2021).

Dia menjelaskan keempat, menyepakati agar Sungai Menterap harus kembali jernih dan bisa dikonsumsi oleh masyarakat dan tentunya bebas dari PETI. Kemudian yang terakhir, akan dilakukan sosialisasi yang melibatkan semua unsur baik itu pemerintah maupun penegak hukum.

Kepala Desa Boti Kecamatan Sekadau Hulu, Y. Sudarsono meminta kepada Pemerintah Daerah Sekadau membentuk Satgas untuk menangani PETI yang semakin marak di daerahnya.

“Harapan kami kepada pemerintah daerah, khususnya rati warga Desa Boti bahwa pemerintah daerah harus bentuk Satgas lah untuk menangani hal ini,” ucapnya disela-sela aksi.

Aksi demonstrasi berjalan aman dan lancar. Turur hadir menemui masyarakat Ketua DPRD Sekadau Radius Effendy dan Anggota Paulus Subarno, Kapolres Sekadau AKBP Kayuswan Tri Panungko, Camat Sekadau Hulu, Kapolsek Sekadau Hulu, Kepala Dinas terkait dan Kepala Desa Boti Kecamatan Sekadau Hulu.

Penulis : Tambong Sudiyono

Komentar
Bagikan:

Iklan