SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Dorong Ekspor di Masa Pandemi, Karantina Pertanian Lakukan Dialog Antar Negara

Dorong Ekspor di Masa Pandemi, Karantina Pertanian Lakukan Dialog Antar Negara

Karantina Pertanian Entikong melakukan pembahasan terkait ekspor di wilayah perbatasan yang terkendala pandemi Covid-19, Selasa (9/2/2021).

Entikong (Suarakalbar)- Karantina Pertanian Entikong melakukan pembahasan terkait ekspor di wilayah perbatasan yang terkendala pandemi Covid-19 serta menjadi sekaligus narasumber dalam dialog antar negara tersebut yang dilakukan secara virtual. 

Selama masa pandemi Covid-19, para pelaku usaha mengalami kendala dalam pengiriman komoditas pertanian ke Malaysia melalui perbatasan darat di Provinsi Kalimantan Barat. 

Pembahasan antar negara ini, difasilitasi langsung oleh Konsulat Jendral Republik Indonesia (KJRI) di Kuching dan diikuti oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kalimantan Barat, Kanwil DJBC Kalimantan Barat, Bank Indonesia Perwakilan Kalimantan Barat, pelaku-pelaku usaha Indonesia di Sarawak, serta pelaku UMKM Kalimantan Barat, khususnya di kabupaten-kabupaten di sekitar perbatasan RI – Malaysia. 

“Selama masa pandemi Covid-19, para pelaku usaha mengalami kendala dalam pengiriman komoditas pertanian ke Malaysia melalui perbatasan darat di Provinsi Kalimantan Barat,” ujar Kepala Stasiun Karantina Pertanian kelas I Entikong,Yongki Wahyu Setiawan, Selasa (9/3/2021). 

Disampaikan Yongki, pada tahun 2019, Karantina Pertanian Entikong berhasil menggenjot ekspor komoditas pertanian di wilayah perbatasan. Perkembangan ekspor melalui wilayah perbatasan meningkat dengan sangat signifikan. 

Namun pada tahun 2020, dikarenakan pandemi Covid-19, tepatnya dimulai pada bulan Maret 2020 ekspor komoditas pertanian melalui wilayah perbatasan terkendala oleh kebijakan penutupan pintu perbatasan yang dilakukan Malaysia. 

Kebijakan tersebut telah memberi dampak negatif bagi perekonomian di daerah perbatasan, seperti menurunnya arus masuk wisatawan, transportasi manusia dan barang, dan aktivitas perdagangan melalui pintu Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, Entikong dan Nanga Badau serta menurunnya ketersediaan barang pada masyarakat di wilayah perbatasan dan sekitarnya. 

“Harapan kami, ekspor ditengah-tengah masa Movement Control Order yang diterapkan oleh Kerajaan Malaysia dapat difasilitasi, terkait komoditas pertanian kita dapat mencari jalan tengahnya, yaitu bisa kita terapkan jalan protokol kesehatan yang ketat ketika proses pemuatan barang-barang komoditas pertanian, dan pada saat proses loading di negara Malaysia,” kata Yongki Wahyu Setiawan. 

Sementara itu, KJRI Kuching memandang perlu untuk bersama-sama mencari terobosan baru dan strategi pemasaran yang efektif untuk mempromosikan produk-produk unggulan masyarakat di wilayah perbatasan. 

Potensi ekspor Komoditas Pertanian beserta turunannya dan produk-produk Kalimantan Barat, Indonesia ke Kuching (Malaysia) sangat besar. 

Hal tersebut dikemukakan dalam dialog Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kuching, Yonny Tri Prayitno bersama UMKM Kalimantan Barat dan Usahawan  Indonesia di Sarawak (Malaysia) guna lebih meningkatkan ekspor produk-produk Kalimantan Barat, Indonesia di Wilayah Kerja KJRI di Kuching. 

“KJRI senantiasa mendukung penuh dan mengenalkan potensi ekspor produk-produk Kalimantan Barat (Indonesia) ke pasar yang memiliki jumlah penduduk sangat signifikan di Sarawak, sebelum bulan ramadhan kita agendakan untuk melakukan pameran terhadap potensi-potensi komoditas pertanian dan turunannya di Kuching, tentunya dengan menerapkan protokol kesahatan,” kata Yonni  Tri prayitno, Konsulat jenderak RI di kuching (Sarawak) saat dialog secara virtual. 

Dalam pembahasan ini, Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Kuching, Yonny Tri Prayitno juga memberikan usulan terkait pelaksanaan ekspor komoditas pertanian melalui perbatasan darat RI – Malaysia pada masa pandemi Covid-19 dengan melakukan bongkar dan muat barang komoditas ekspor tersebut di zona netral Pos Lintas Batas Negara, kemudian dilanjutkan untuk difasilitasi dengan kendaraan khusus untuk memasukkan barang-barang ekspor tersebut, sehingga hanya barang-barang ekspornya saja yang masuk ke negara Malaysia. 

Berbagai upaya memang telah dilakukan oleh Karantina Pertanian Entikong untuk mendukung Gerakan Tiga Kali Lipat Ekspor Komoditas Pertanian (Gratieks). Mulai dari pendampingan para petani dari hulu, hingga berkoordinasi antar negara untuk menemukan solusi dalam penyelesaian permasalahan ekspor melalui wilayah perbatasan darat RI – Malaysia seperti yang dilakukan pada kesempatan kali ini. 

Diharapkan pembahasan yang dilakukan bersama Karantina Pertanian Entikong bersama berbagai pihak dengan KJRI di Kuching ini membuahkan solusi untuk pengiriman komoditas pertanian Indonesia ke Malaysia melalui perbatasan yang dapat disetujui oleh Pihak Kerajaan Malaysia sehingga membuka kembali pintu-pintu perbatasannya. 

Penulis : Agus Alfian

Komentar
Bagikan:

Iklan