SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Mempawah 50 Anak dari Empat Kecamatan Ikuti Regenerasi FAD Mempawah

50 Anak dari Empat Kecamatan Ikuti Regenerasi FAD Mempawah

Sekretaris Daerah Mempawah, Ismail, memasangkan tanda peserta Regenerasi Forum Anak Daerah (FAD) di MCC, Kamis (25/3/2021) pagi. Sebanyak 50 anak dari empat kecamatan ikut serta dalam kegiatan ini. SUARAKALBAR.CO.ID/Ist

Mempawah (Suara Kalbar) – Berdasarkan hukum, anak punya hak
didengarkan aspirasinya. Selama bersifat membangun terhadap masa depannya dan
sesuai dengan nilai kepatutan di masyarakat, anak bisa secara bebas mengeluarkan
ide, gagasan dan pendapatnya.

Hal itu disampaikan Bupati Mempawah, Erlina melalui sambutan
tertulis yang dibacakan Sekretaris Daerah, Ismail, saat membuka kegiatan
Regenerasi Forum Anak Daerah (FAD) tahun 2021, di Mempawah Convention Center
(MCC), Kamis (25/3/2021).

Erlina mengatakan, hak anak mengeluarkan pendapat sudah
diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 yang merupakan perubahan atas
Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Pada pasal 10 UU 35/2014 dengan jelas menyatakan, anak
Indonesia memiliki hak mengeluarkan pendapat sesuai tingkat kecerdasan dan
usianya demi pengembangan diri dan masa depan mereka,” tegas dia.

Oleh karena itu, Erlina menilai sangatlah penting bagi
seluruh pihak memberikan ruang atau tempat bagi anak-anak untuk berpartisipasi
mengungkapkan pendapatnya dan didengarkan secara serius. 

“Partisipasi anak adalah salah satu tantangan. Maka
dibutuhkan orang-orang yang punya kepedulian dengan anak-anak, punya waktu dan
kemampuan mendengarkan anak-anak, serta menafsirkan pesan-pesan anak,” ujarnya.

Atas nama Pemkab Mempawah, bupati menyambut baik dan
mendukung kegiatan FAD sebagai salah satu wahana bagi anak menyampaikan
aspirasi dan mengasah keterampilannya, mengajak anak menjadi aktif dan kreatif,
serta berpartisipatif terhadap masalah yang ada di sekitarnya.

Erlina kemudian berpesan kepada seluruh peserta, terutama
yang terpilih sebagai Ketua FAD Mempawah tahun 2021 dan empat duta, yaitu duta
pendidikan, duta kesehatan, duta partisipasi dan duta perlindungan agar dapat
mengembangkan kegiatan ini di kecamatan masing-masing.

“Sampaikan kembali apa yang didapat dari kegiatan ini
kepada teman-teman kalian, sehingga mereka tahu bahwa anak juga mempunyai hak
untuk menyampakian aspirasi dan mengeluarkan pendapat,” katanya.

Sehubungan pandemi Covid-19, ia berharap anak-anak FAD
bisa menjadi duta untuk mesosialisasikan dan menyebarkan informasi tentang
prilaku hidup bersih dan sehat kepada masyarakat pada umumnya dan pelajar pada
khususnya.

“Dengan demikian, kita bisa memutus mata rantai penyebaran
virus Covid-19 di Kabupaten Mempawah,” ucap dia.

Sebelumnya Kepala Dinas Sosial, Permberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Mempawah, Burhan
mengatakan, FAD 2021 diikuti 50 anak dari empat kecamatan. Yaitu Mempawah Hilir,
Mempawah Timur, Sungai Kunyit dan Sungai Pinyuh.

“Karena masih dalam situasi pandemi, maka jumlah
peserta FAD kita batasi. Pelaksanaan kegiatan selama dua hari, 25-26 Maret
2021. Mengangkat tema Forum Anak sebagai Pelopor dan Pelapor Pemenuhan Anak.
Dengan menghadirkan narasumber dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID)
Mempawah,” katanya.

 

Penulis : Prianta

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan