SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Landak Tanus: Musrenbang untuk Akomodir Pembangunan Skala Prioritas

Tanus: Musrenbang untuk Akomodir Pembangunan Skala Prioritas

Anggota DPRD Landak Cahyatanus saat hadiri Musrenbang Kecamatan Air Besar.SUARAKALBAR.CO.ID/MC DPRD Landak.

Landak (Suara Kalbar) – Anggota DPRD Landak dapil 5 menghadiri kegiatan Musrenbang yang dilaksanakan pihak Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak.

Kegiatan musrembang yang digelar di aula Kantor Camat Air Besar ini dipimpin langsung oleh Camat Air Besar Ivan Zulfisani dihadiri Anggota DPRD Landak Dapil 5, Cahyatanus, Kepala Bappeda Julimus, dan para Kadis, Kapolsek, Danramil , Kades, tokoh masyarakat, agama, pemuda dan undangan.

Anggota DPRD Landak dapil 5 Cahyatanus dalam kesempatan itu berharap agar hasil musrenbang tingkat Kecamatan Air Besar yang dilakukan tersebut dapat terakomidir dengan baik sesuai dengan skala prioritas.

“Saya serharap agar hasil dari Musrenbang hari ini dapat diakomodir sesuai skala prioritas,” Ucap Cahyatanus.

Pada kegiatan Musrembang tingkat Kecamatan Air besar tersebut sejumlah usulan pun disampaikan para Kepala Desa diantaranya berkaitan dengan kondisi infrastruktur seperti jalan jembatan, tenaga guru, tenaga kesehatan, listrik, alat-alat pertanian. Dan setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi atau topik tersebut selanjutnya seluruh peserta Musrenbang Kecamatan menyetujui serta memutuskan beberapa hal sebagai kesimpulan akhir dari Musrenbang di Kecamatan Air Besar.

Selanjutnya pengumpulan dokumen hasil Musrenbang Dusun oleh masing-masing Kepala Desa yang selanjutnya akan dipilah mana yang menjadi prioritas dan unggulan oleh pihak Kecamatan.

Usulan yang disampaikan pada Musrenbang Kecamatan sudah terlebih dahulu melalui proses Musrenbang Desa. Usulan yang akan dibawa untuk Musrenbang tingkat Kabupaten adalah usulan-usulan yang merupakan prioritas pembangunan yang dirasa sangat diperlukan oleh masyarakat di Kecamatan Air Besar. Usulan yang disampaikan pada Musrenbang pada Kecamatan Air Besar ini telah dipilah terlebih dahulu dari Musrenbang Desa berdasarkan pembiayaan yang tidak dapat diakomodir oleh pendanaan dana Desa.

Penulis: MC DPRD Landak

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play