Satuan Narkoba Polres Singkawang Musnahkan BB Sabu
![]() |
| Kasat Reserse Narkoba Polres Singkawang Iptu Jumari didampingi Kasubag Humas Polres Singkawang AKP Marwin menunjukkan barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan di Halaman Mapolres Singkawang, Senin (8/2/2021). SUARA KALBAR.CO.ID/ Hendra |
Singkawang (Suara Kalbar)- Satuan Narkoba Polres Singkawang menggelar pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat 49,51 gram di wilayah hukum Polres Singkawang sejak 1 Januari hingga Februari 2021 di Mapolres Singkawang pada Senin (8/2/2021).
“Pemusnahan barang bukti narkotika ini dua Laporan Polisi (LP) yaitu LP/04/A/I/RES.4.2/2021/Kalbar/ Res Singkawang / SPKT tanggal 15 Januari tersangka AM, waktu kejadian perkara pada Jumat (15/1/2021) sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah rumah beralamat di Jalan Cendrawasih Nomor 17 A RT 001 Rw 001 Kelurahan Melayu Kecamatan Singkawang Barat,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Singkawang Iptu Jumari didampingi Kasubag Humas Polres Singkawang AKP Marwin saat konferensi pers.
Barang bukti yang diamankan, kata Jumari, diantaranya dua kantong plastik diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih 21, 89 gram.
Sedangkan Laporan Polisi (LP) kedua yaitu LP 01/A/I/RES.4.2/2021/Kalbar/ Res Singkawang/ SPKT tanggal 24 Januari 2021 tentang tindak pidana narkotika dengan tersangka HA pada Minggu (24/1/2021) sekitar pukul 03.30 WIB di sebuah rumah di Jalan RA Kartini Gang Tebu II RT 014 RW 05 Kelurahan Skip Lama Kecamatan Singkawang Tengah.
Jumari mengatakan barang bukti yang diamankan diantaranya empat kantong plastik klip berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih 29,82 gram.
Jumlah barang bukti yang dilakukan penyitaan, jelas Jumari, diantaranya jenis sabu seberat 51,71 gram dengan total barang bukti yang dilakukan pengujian Balai POM jenis sabu seberat 0,2 untuk dua sampel.
“Total barang bukti yang dihadirkan di dalam persidangan jenis sabu seberat 3 gram dan barang bukti yang akan dimusnahkan dengan berat 49,51 gram,” jelasnya.
Barang bukti narkotika yang dimusnahkan dengan memasukan air ke dalam ember dan dicampur dengan racun rumput selanjutnya masukan barang bukti narkotika jenis sabu yang akan dimusnahkan dengan berat 49,51 gram ke dalam air dan diaduk hingga merata kemudian dibuang ke septik tank Polres Singkawang.
Hadir diantaranya Kasat Reserse Narkoba Polres Singkawang Iptu Jumari, Kepala BNN Kota Singkawang Kompol Toto Budi Suprapto, perwakilan Kejari Singkawang, LSM Merah Putih Kota Singkawang serta lainnya.
Penulis : Tim Liputan
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





