SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Mempawah Satlantas Mempawah Terapkan Sanksi Sosial Bagi Pelanggar Lalu Lintas

Satlantas Mempawah Terapkan Sanksi Sosial Bagi Pelanggar Lalu Lintas

Salah satu lembaran plang sanksi sosial yang akan diterapkan Satlantas Polres Mempawah bagi pelanggar aturan lalu lintas sebelum dikenakan sanksi penilangan. Sanksi diberikan sebagai bentuk edukasi masyarakat agar disiplin berlalu lintas di tengah pandemi. SUARAKALBAR.CO.ID/Ist

Mempawah (Suara Kalbar) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas)
Polres Mempawah dalam waktu dekat akan menerapkan sanksi sosial bagi para pelanggar
lalu lintas.

“Sanksi sosial ini merupakan upaya preventif kami sebelum
dilakukan tindak penilangan bagi para pelanggar aturan lalu lintas,” ungkap Kapolres
Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, melalui Kasat Lantas, AKP Riko Syafutra,
Sabtu (27/2/2021) siang.

Sanksi sosial dimaksud, jelas Riko lagi, setiap pelaku
pelanggaran lalu lintas akan diminta memegang plang yang bertuliskan “Saya
Melanggar” lalu bertuliskan pasal yang telah dilanggar sesuai UU Nomor 22 Tahun
2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Misalnya, jika pengendara motor kedapatan membiarkan orang
yang dibonceng atau penumpangnya tidak mengenakan helm, maka plang tersebut
akan bertuliskan, “Saya Melanggar Pasal 291 ayat (2) Jo Pasal 106 ayat (8) UU
Nomor 22 Tahun 2009”.

“Nah, plang yang dipegang seorang pelanggar berdasarkan
pasal yang telah dilanggar ini, akan kita data dan dokumentasikan fotonya. Ini
sebagai sanksi sosial agar di belakang hari seluruh masyarakat mematuhi aturan
lalu lintas,” tegas Riko.

Namun jika masih juga kedapatan melakukan pelanggaran lalu
lintas, maka pengguna jalan raya yang bersangkutan akan diberikan sanksi lebih
tegas, yakni penilangan.

Kasat Lantas mengakui, selama pandemi Covid-19, kepatuhan
masyarakat akan peraturan lalu lintas mengalami penurunan signifikan. Ini bisa
berdampak buruk terhadap keselamatan di jalan raya.

“Kami berharap, diluncurkannya sanksi sosial ini dapat memberikan
edukasi agar masyarakat kembali mematuhi peraturan lalu lintas,” tutupnya.

 

Penulis : Distra 

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan