SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Mempawah Polsek Toho Bubarkan Tambang Emas Liar, Mesin Robin Diamankan

Polsek Toho Bubarkan Tambang Emas Liar, Mesin Robin Diamankan

Kapolsek dan Anggota Polsek Toho, Polres Mempawah, saat menggerebek lokasi tambang emas liar di Desa Amawang, Kecamatan Toho. Dalam operasi itu, penambang dibubarkan dan polisi mengamankan mesin dompeng. SUARAKALBAR.CO.ID/Ist

Mempawah (Suara Kalbar) – Tim Polsek Toho, Polres Mempawah,
membubarkan aksi pertambangan emas tanpa ijin (PETI) di Dusun Pendeng, Desa Amawang,
Kecamatan Toho, Jumat (5/2/2021) pukul 09.00 WIB.

Hasilnya, sejumlah penambang emas liar lantas didata dan
dibubarkan. Polisi juga mengamankan satu unit mesin Robin, selang, kain kian,
paralon dan pasir emas seberat 1,3 gram.

Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, melalui
Kapolsek Toho, Iptu Dodi D Supeno dan Paur Humas Polres Mempawah, Bripka Susworo
PS, membenarkan adanya tindakan penertiban terhadap kegiatan penambangan emas
tanpa ijin di Dusun Pendeng, Desa Amawang, Kecamatan Toho.

Menurut Kapolsek, aksi penertiban ini berdasarkan informasi
dari masyarakat terkait adanya aksi PETI di kawasan itu. Setelah melakukan
serangkaian penyelidikan, tadi pagi, polisi pun bergerak ke lapangan.

“Ternyata memang ditemukan adanya kegiatan penambangan tanpa
ijin di titik sasaran yang dilakukan warga setempat bersama warga asal
Monterado, Kabupaten Bengkayang. Karenanya, kita bertindak tegas,” ujar Dodi.

Dari olah TKP kepolisian, terhadap 16 titik lubang
penambangan yang masih aktif dengan hasil produksi 1-3 gram setiap hari. Di dalam
satu lubang, dijalankan satu orang kepala rombongan dan diawaki minimal empat
orang selaku pekerja.

“Penambangan dilakukan secara tradisional menggunakan mesin Robin
dan dompeng. Kita langsung mengamankan satu unit mesin Robin, selang, kain
kian, paralon dan pasir emas seberat 1,3 gram,” tegasnya.

Kapolsek Toho dan anggota kemudian melakukan audiensi dengan
masyarakat yang akan tetap menjalankan kegiatan penambangan, agar mengajukan
perijinan ke Pemerintah Kabupaten Mempawah.

“Usai kami beraudiensi, para warga yang ditemukan melakukan
penambangan kami minta agar meninggalkan lokasi dan menghentikan seluruh
kegiatan,” pungkas Dodi.

 

Penulis : Dian Sastra

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play