SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Mempawah Polsek Mempawah Hilir Semprot Desinfektan Dua Vihara Terbesar

Polsek Mempawah Hilir Semprot Desinfektan Dua Vihara Terbesar

Kapolsek Mempawah Hilir, Iptu Marjuni, bersama anggota saat melaksanakan penyemprotan cairan desinfektan di Vihara Then Hew Sin Mu, Jalan Gusti M. Taufik Mempawah, Kamis (11/2/2021) sore. SUARAKALBAR.CO.ID/Ist

Mempawah (Suara Kalbar) – Sehari menjelang Tahun Baru Imlek
2572, Polsek Mempawah Hilir melaksanakan penyemprotan dua vihara terbesar di
Mempawah, Kamis (11/2/2021) sore.

Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, melalui
Kapolsek Mempawah Hilir, Iptu Marjuni, menjelaskan, kedua vihara yang disemprot
dengan cairan desinfektan tersebut adalah Then Hew Sin Mu dan Tri Dharma di
Jalan Gusti M. Taufik.

“Sterilisasi ini merupakan upaya pencegahan dan antisipasi agar
pelaksanaan ritual keagamaan menyambut Tahun Baru Imlek pada besok hari di
kedua vihara terbesar Mempawah ini bebas dari Covid-19,” ujar Marjuni.

Selain Marjuni, tampak dua personel Polri yang mendampingi.
Yakni, Kapospam Operasi Liong Kapuas 2021 Mempawah Hilir, Ipda Imran, dan Piket
Pospam, Aipda Dwi Jaya Okta.

Dijelaskan, tempat dan benda yang sering tersentuh publik
hendaknya sering dilakukan pembersihan dengan desinfektan.

“Terlebih rumah ibadah, termasuk vihara, kelenteng maupun
pekong yang selalu didatangi masyarakat menjelang perayaan Imlek, kita
bersihkan agar saat proses ibadah, masyarakat merasa aman dan nyaman,” imbuhnya.

Usai proses penyemprotan berlangsung, Kapolsek mengaku,
dirinya turut menemui para pengurus vihara agar dalam ritual keagamaan selalu
mengedepankan protokol kesehatan dan menyediakan sarana cuci tangan.

“Kita juga mengimbau agar dalam pelaksanaan ritual keagamaan
nanti hendaknya yang hadir tidak melebihi 50 persen dari kapasitas vihara dan
sedapatnya menghindari kerumunan demi keselamatan bersama dari Covid-19,” jelas
Marjuni.

 

Penulis : Distra

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan